

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mendadak diblokir saat memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
Rekening tersebut berisikan saldo sekitar Rp80,9 juta yang bersumber dari uang pribadi dan donasi publik, untuk kebutuhan operasional massa aksi.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, pun menyampaikan permohonan maaf terkait pemblokiran tersebut.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).
Adhika menjelaskan, pemblokiran tersebut merupakan permintaan dari aparat penegak hukum. Ia menyebut Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” lanjutnya.
BOLEHKAH?
Seorang advokat Alghiffari @AlghifAqsa menanggapi:
“Dear @bankmandiri pemblokiran tidak bisa dilakukan hanya krn permintaan aparat. Mana bisa hanya krn mimpin demo atau digunakan utk logistik demo, rekening diblokir. Tanpa dasar hukum & alasan yg jelas, pemblokiran merupakan “perampokan”. Semua nasabah patut was-was.”
Akun @Ari3Ghozi:
“blokir itu hny boleh atas ijin pengadilan, bukan aparat dan atau atas permintaan sendiri dr pemilik rekening yg dblokir dan alasan blokir dibolehkan jk rek itu terindikasi ada crime/kejahatan. Seenaknya main blokir emang lu siapa? Dan apakh demo itu crime??”
Pemblokiran rekening bersamaan dengan peretasan akun medsos
Tidak hanya diblokir rekening banknya, tapi bersamaan dengan peretasan akun media sosial Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.
Situasi ini membuat puluhan demonstran dari daerah harus bertahan di Ibu Kota dengan mengandalkan bantuan solidaritas masyarakat lokal.
“Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir,” kata Supriyono saat ditemui di Gedung DRP RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

DEMO 27 AGUSTUS 2026
Rencana unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, mengusung misi utama mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Berikut adalah poin-poin penting terkait persiapan, tuntutan, serta polemik seputar rencana aksi tersebut:
1. Tuntutan Utama Aksi
Massa AMPB bergerak ke parlemen pusat sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa di DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. Dua tuntutan mutlak mereka adalah:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mendesak DPR RI segera mengesahkan regulasi ini demi memiskinkan para pelaku tindak pidana korupsi.
- Hukuman Mati bagi Koruptor: Menuntut sanksi hukum paling berat sebagai efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.
2. Persiapan dan Keberangkatan Massa
- Pendirian Posko Lebih Awal: Rombongan garis depan AMPB dipimpin oleh Teguh Istianto dan aktivis Supriyono (alias Botok) telah tiba di Jakarta sejak Jumat, 21 Agustus 2026. Mereka langsung mendirikan posko tenda di trotoar depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen untuk mengawal persiapan hingga hari H.
- Konsolidasi Aliansi: Di Jakarta, AMPB melakukan konsolidasi dan akan bergabung dengan jaringan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB).
- Mobilisasi Massa dari Pati: Perwakilan awal berangkat dari Alun-Alun Pati menggunakan kendaraan pribadi dengan membawa bekal logistik mandiri seperti mi instan dan beras. Gelombang massa susulan dijadwalkan merapat ke Jakarta menjelang puncak aksi. AMPB sempat mengupayakan penyediaan bus dari tiap kecamatan, meski pemerintah kecamatan setempat menyatakan tidak bisa memfasilitasi anggaran untuk keberangkatan tersebut.







