Walikota Sabang Usul Ganja Dilegalkan

BANDA ACEH — Suasana pertemuan antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan jajaran Forkopimda serta Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025), mendadak riuh. Penyebabnya bukan perdebatan politik atau isu hukum, melainkan usulan tak biasa dari Walikota Sabang, Zulkifli Adam.

Dalam forum resmi itu, Zulkifli—yang akrab disapa Teungku Agam—mengemukakan gagasan legalisasi ganja di Aceh untuk kepentingan medis.
“Ini bukan untuk dikonsumsi secara bebas dan terbuka, namun semata-mata untuk produksi medis,” ujar Zulkifli yang mengenakan seragam dinas cokelat khas kepala daerah.

Menurutnya, wacana ini perlu dipertimbangkan secara serius sebagai langkah alternatif peningkatan ekonomi daerah, terutama jelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh pada 2027 mendatang.
“Kalau dibudidayakan dengan benar dan sesuai peruntukan, nilai jual ganja medis bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.

Zulkifli mencontohkan pengalaman Thailand yang telah melegalkan ganja medis. Di negeri Gajah Putih itu, harga ganja mencapai Rp30 juta per kilogram. “Kalau di Aceh dijual setengahnya saja, Rp15 juta per kilo, pasti laku keras,” ujarnya, disambut tawa dan senyum para peserta forum.

Namun Zulkifli juga sadar betul bahwa usulan tersebut bisa menimbulkan pro-kontra. Ia kemudian meminta maaf kepada unsur Forkopimda, termasuk Kapolda dan Kajati Aceh, atas keberaniannya melontarkan ide yang tak lazim di forum resmi.
“Ini semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah isu akan berakhirnya dana Otsus,” katanya.

Dengan nada setengah bercanda tapi serius, Zulkifli menutup pernyataannya, “Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon Pak Pimpinan, tanah kami Aceh ini sangat subur. Kami orang Aceh juga suka yang instan dan cepat. Kami tak mau lagi berpikir soal dana Otsus yang habis 2027, tapi izinkan kami menanam ganja secara legal.”

Usulan Walikota Sabang itu kontan menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat dan publik Aceh. Ada yang menilai ide tersebut nekat namun visioner, ada pula yang menilainya berisiko. Meski demikian, wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis kembali mengemuka—dan kali ini, dari ujung barat Indonesia.

Komentar