
Kasus meninggalnya Sutrimo (42 tahun), yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, tengah diselidiki secara intensif oleh Polda Metro Jaya. Kematian ini memicu sorotan tajam karena terjadi tepat di tengah pusaran kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Berikut adalah detail lengkap kronologi, penyebab, dan sejumlah kejanggalan terkait kematian misterius tersebut:
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian dan saksi di lapangan, peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026:
- Pukul 07.30 WIB: Sutrimo mengeluhkan rasa sakit kepada seorang rekannya dan meminta diantarkan ke fasilitas kesehatan terdekat.
- Menuju Klinik: Rekannya membawa Sutrimo ke sebuah klinik kecantikan bernama Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Kondisi Kritis: Setibanya di lokasi, kondisi Sutrimo memburuk. Ia dilaporkan muntah, mengeluarkan cairan berbusa dari mulut serta hidungnya, hingga akhirnya tidak sadarkan diri di halaman klinik tersebut.
- Evakuasi: Rekan korban segera memanggil bantuan ambulans. Namun, saat petugas medis ambulans tiba di lokasi, Sutrimo diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
- Pernyataan Medis: Korban tetap dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setibanya di sana, tim medis rumah sakit secara resmi menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia (death on arrival).

Penyebab Kematian
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa polisi masih mengedepankan metode investigasi ilmiah (scientific crime investigation). Polisi tengah mengumpulkan data dari rekam medis almarhum, memeriksa riwayat panggilan ambulans, melakukan olah TKP, serta memeriksa para saksi kunci (termasuk pihak keluarga, sopir ambulans, dan tenaga medis). [1, 2]
Kejanggalan yang Menjadi Sorotan publik
Masyarakat dan pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan mencolok yang memicu dugaan adanya ketidakwajaran dalam kematian Sutrimo:
- Gejala Keluar Busa: Kondisi fisik korban yang muntah serta mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sebelum tidak sadarkan diri memicu spekulasi liar di media sosial mengenai kemungkinan adanya racun atau zat kimia berbahaya.
- Lokasi Pengantaran yang Tidak Lazim: Saat mengeluh sakit, Sutrimo justru dibawa ke sebuah klinik kecantikan (Klinik Mordent), bukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum.
- Klinik yang Sudah Tutup dan Terkait dengan Febrie: Penyelidikan lapangan menunjukkan bahwa Klinik Mordent tersebut sudah lama tidak beroperasi, tidak berpenghuni, dan kosong. Personel Bhabinkamtibmas setempat menyatakan adanya dugaan bahwa bangunan klinik kosong tersebut memiliki keterkaitan kepemilikan dengan Febrie Adriansyah.
- Empat Orang Tak Dikenal di Rumah Sakit: Berdasarkan keterangan petugas keamanan RS Muhammadiyah Taman Puring, jasad korban diantar oleh 4 orang misterius yang bukan merupakan karyawan atau petugas resmi rumah sakit tersebut.
- Barang Pribadi Korban Hilang: Pihak keluarga mempertanyakan keberadaan barang-barang berharga milik almarhum yang belum diserahkan, seperti telepon genggam (HP), kartu ATM, dompet, hingga pakaian terakhir yang dikenakan korban.
- Kondisi Jenazah Saat Dipulangkan: Korban dipulangkan ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dimandikan dan dikafani, yang dinilai terlalu cepat sebelum proses autopsi atau pemeriksaan forensik menyeluruh selesai diumumkan secara transparan kepada publik.
Polisi mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil resmi penyelidikan laboratorium forensik guna mengetahui apakah ada unsur tindak pidana atau murni kedaruratan medis dalam kematian ini.






