Rekening Masih Diblokir, Eks Dirut ASDP Hidup dari Bantuan Teman
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengungkapkan kehidupannya sempat serba terbatas usai bebas dari tahanan. Ia mengaku tidak memiliki akses ke rekening pribadi maupun keluarga karena seluruhnya masih diblokir oleh Mahkamah Agung (MA).
Setelah keluar, Ira hanya memegang uang sekitar Rp1,2 juta. Kondisi itu membuatnya kebingungan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hingga seorang teman yang juga mantan bawahannya memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta.
“Teman saya tiba-tiba memberi Rp5 juta. Saya tahu gajinya berapa. Dia bilang, βIni buat makan sementara,β” ujar Ira dalam acara syukuran kebebasannya di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu (29/11), dikutip dari detikcom.
Tidak hanya uang, beberapa kenalan juga mengirimkan berbagai kebutuhan rumah tangga seperti minyak goreng, mi instan, dan telur. Bantuan itu, kata Ira, menjadi bukti bahwa dirinya masih bisa bertahan meski tanpa akses ke uang pribadi.
Namun situasi berbeda ia rasakan dari sejumlah teman lain. Banyak di antaranya menjauh ketika dirinya tersangkut kasus hukum. Menghubungi mereka tak mendapat jawaban, dan Ira memahami sebagian orang memilih mengambil jarak karena merasa takut.
“Ketika kami berada dalam perkara seperti itu, banyak yang menghindar bahkan saat kami menghubungi. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, teman sejati hadir ketika kita terpuruk,” tuturnya.
Ira dan dua mantan direktur ASDP sebelumnya dinyatakan menerima rehabilitasi pada Selasa (25/11). Rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan Pasal 14 ayat 1 UUD 1945 dengan mempertimbangkan DPR dan MA.
Sementara itu, Pasal 97 ayat 1 KUHAP menyebutkan bahwa seseorang berhak memperoleh rehabilitasi apabila diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.







Komentar