PEMBERANTASAN KORUPSI HANYA TONTONAN

✍️Erizeli Jely Bandaro

  • Kasus ASABRI dan Jiwasraya dianggap telah berlalu. Sejumlah pelaku telah dihukum berat dan aset mereka disita.
  • Namun sebagai kejahatan kerah putih, penyelesaiannya tetap menyisakan pertanyaan.
  • Mengapa? Karena ‘kejahatan kerah putih’ hampir tidak pernah dilakukan oleh satu atau dua orang. Ia berlangsung lama, sistematis, serta melibatkan jaringan keputusan, pengawasan, perantara, dan penerima manfaat.
  • Dana asuransi adalah dana publik. Penempatannya melibatkan manajemen, pengawas, perusahaan sekuritas, emiten, kustodian, dan lembaga regulator.
  • Karena itu, sulit menerima anggapan bahwa kerusakan besar tersebut semata-mata merupakan perbuatan segelintir orang.
  • Negara kemudian harus menanggung penyelamatan ASABRI dan Jiwasraya.
  • Pertanyaannya, sejauh mana hasil penyitaan dan pemulihan aset benar-benar kembali untuk mengurangi beban negara dan memulihkan hak pemegang polis?
  • Publik berhak memperoleh laporan yang terbuka mengenai nilai aset yang disita, yang berhasil dilelang, serta yang telah masuk kembali ke kas negara.
  • Pola serupa dikhawatirkan muncul dalam berbagai perkara besar lain yaitu dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLN, kasus yang berkaitan dengan kerugian Krakatau Steel, hingga perkara tata kelola BBM di lingkungan anak usaha Pertamina.
  • Penyidikan sering berakhir pada orang-orang yang secara formal menandatangani keputusan, tetapi tidak selalu menjangkau pihak yang merancang skema, mengendalikan jaringan, atau menikmati keuntungan terbesar.
  • Akibatnya, setiap skandal hanya menghasilkan tontonan yang sama, konferensi pers, tersangka, rompi tahanan, dan narasi bahwa negara sedang memerangi korupsi.
  • Setelah perhatian publik berpindah, perkara perlahan menghilang. Hanya sedikit orang yang dihukum, sedangkan sistem yang memungkinkan kejahatan itu terjadi tetap berdiri.
  • Dalam ilmu politik, keadaan semacam ini dapat dibaca melalui konsep agenda setting. Isu yang paling sering diberitakan dianggap paling penting, sementara perkara lama kehilangan sorotan sebelum seluruh jaringannya dibongkar.
  • Hukum akhirnya terlihat mengikuti siklus media: viral, diperdebatkan, lalu dilupakan.
  • Masalah sebenarnya mungkin bukan sekadar korupsi individual, melainkan state capture. Ketika kebijakan, lembaga pengawasan, perusahaan negara, dan proses penegakan hukum dipengaruhi oleh kepentingan jaringan tertentu.
  • Dalam keadaan seperti itu, negara tidak hanya gagal mencegah kejahatan.
  • Sebagian instrumen negara justru dapat digunakan untuk melindungi pelaku, membatasi penyidikan, dan mengorbankan orang-orang yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban secara formal.
  • Karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat diukur dari banyaknya tersangka atau beratnya hukuman.
  • Ukurannya adalah apakah seluruh jaringan dibongkar, penerima manfaat ditelusuri, aset dipulihkan secara transparan, serta kelemahan sistem diperbaiki.
  • Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya menjadi pertunjukan. Pelakunya berganti, beritanya berganti, tetapi mesin yang memproduksi skandal tetap bekerja.
  • Itu juga yang terjadi pada berita dijadikanya mantan jampidsus FA sebagai tersangka, yang ia juga aparat penegak hukum sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Selama negeri ini rakyatnya lbh seneng milih pemimpin yg nggak punya track record jelas, bisanya cuma omon2, mengangkangi konstitusi, terkoptasi oligarki, maka jgn harap korupsi akan lenyap … bahkan orang kepercayaan presiden sendiri dan mendapatkan penghargaan mahaputera, mengelola lbh dr 300T duit APBN, ternyata korupsi jg …

  2. Kerja tipu tipu seperti inilah yang sangat disukai Aris Wijayantolol ODGJ/af/ANONim (Akal Nol, Otak miNim) ANJING PENJILAT gerombolan TerMul dan TerWo BabRun Jaringan ANak CUcu Keturunan (JANCUK) PKI‼️