Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengumumkan pemberhentian Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum.
Keputusan tegas ini diambil Roy Suryo melalui surat resmi yang ditandatangani pada 11 Juli 2026 lalu.
“Benar ada surat yang saya tuliskan pada hari Sabtu 11 Juli 2026 lalu. Surat itu menegaskan tim hukum yang akan mendampingi saya sampai ke sidang pokok perkara, tidak hanya di pra-peradilan, adalah tim yang selama ini sudah mendampingi saya, yaitu yang isinya antara lain Mas Gafur Sangaji dan Soraya, bukan yang lain,” kata Roy Suryo usai sidang praperadilan kedua pada Senin (13/7/2026).
“Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo dan Dokter Tifa. Karena dia (Ahmad Khozinudin) tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan, dan tidak mengikuti eksepsinya Dokter Tifa, bahkan menegasikan eksepsinya Dokter Tifa dan praperadilan. Kami ini berjuang tetap untuk membongkar ijazah Jokowi. Dan tidak boleh mengatasnamakan rakyat tapi dengan mengorbankan orang lain,” tandas Roy Suryo.
“Sebenarnya kesalahannya hanya pada oknum (Ahmad Khozinudin), kasihan sahabat-sahabat saya pada Tim itu (Timnya Ahmad Khozinudin). Untuk sahabat-sahabat saya pada Tim itu yang masih mau berjuang, kami terbuka menerimnya,” ujar Roy Suryo.
“Kami bukan pengkhianat, justru dia (Ahmad Khozinudin) yang pengkhianat, dia berjuang untuk kepentingannya sendiri,” tegas Roy Suryo.
[VIDEO]







wkwkwkwk bagai buih drun ini
ketawa lu sudah kayak iblis..selamat blis
ketawa, padahal presiden nya diangkat sama orang yang bahkan nunjukin ijazah aja ga sanggup 😂😂
pantesan tiap pidato rupiah turun 🤣🤣
Begitulah tabiat dajjal tepuk tangan dia lihat sesama Muslim berantem meski cuma ulah seorang oknum tapi tetep dipukul rata dianggap mewakili ahlak seluruh umat.
wkwkwkwkkwkw mantap drun kalian pilih si kojim apa si panci?????