KH Ahmad Mundoffar, Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah menyatakan bahwa menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hukumnya haram.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosialnya dan menjadi viral. Berikut adalah poin-poin penting terkait pernyataan dan sikap yang diambil oleh beliau:
1. Penolakan Total Program MBG
KH Ahmad Mundoffar menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan PPTQ Al Husna Internasional (mulai dari KB-IT, TK-IT, SD-IT, SMP, hingga SMA) resmi menolak dan menghentikan total penerimaan program MBG.
2. Landasan Hukum Fikih (Haram)
Beliau menyebutkan bahwa menerima makanan dari program tersebut berstatus haram berdasarkan kaidah fikih Islam. Landasan yang digunakan adalah:
- Al-i’anatu ‘ala al-ma’shiyah ma’shiyatun: Membantu atau mendukung kemaksiatan hukumnya adalah maksiat.
- Al-i’anatu ‘ala al-harami haramun: Memfasilitasi terjadinya perbuatan yang haram hukumnya juga haram.
3. Alasan Indikasi Korupsi dan Tata Kelola
Mundoffar mengklaim bahwa berdasarkan pengamatannya, tata kelola program MBG dari hulu hingga hilir telah menjadi sarana terjadinya praktik korupsi besar-besaran dan pemborosan anggaran negara. Oleh karena itu, ia menganggap keterlibatan pesantrennya dalam menerima bantuan tersebut selama beberapa bulan ke belakang sebagai bentuk dosa yang harus dipertobatkan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk ikut menolak program ini demi menghentikan celah penyimpangan tersebut.
4. Kemandirian Pesantren
Ia memastikan bahwa penghentian program MBG tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pemenuhan logistik santri karena Pondok Pesantren Al Husna Internasional diklaim bersifat mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
Respon Pihak Terkait
Pernyataan viral tersebut memicu beragam respon di masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), ikut menanggapi dengan menyatakan bahwa kritik tersebut dapat menjadi bahan diskusi bersama. Namun, Gus Yasin menekankan bahwa pemerintah saat ini terus berbenah dalam memperbaiki sistem agar program nasional tersebut berjalan dengan transparan dan tepat sasaran.
[VIDEO]







drun drun gaduh terus, pindah aja ke ymen. 🤣🤣🤣
omon²…
L.O.LK
idolanya suka ngusir rakyat
pengikutnya juga sama..cocok bgt lu tong 👍👍
Bisanya usar usir tar juga kebalik kena karnanya gerombolan kelen yang akan terusir.
kadrun berat memang gak cocok hidup di NKRI… beruntung sekali jumlahnya sedikit sekali mesku nyaring bunyi tp dr dulu gak ngaruh apa2.. barisan kabib Yaman dan penggemarnya.. akan selalu jualan dalil… tp namanya tafair dan keyakinan ya silahkan saja kalau mra haram gak usah makan paket MBG. selesai… tp tdk perlu reseh kpd yg membutuhkan.. gitu aja kok repot!
lu butuh banget embege ya…?
kasian hidup lu miskin dan bodoh…
L.O.L
Mabok cubung ya tong saking ga kebeli beras komen segitunya rasis abis² an.
ga ada kadrun lu masih di injak2 kompeni Tong 🤣🤣🤣
dongo di piara..betah bgt😂😂
Apakah juga bisa berarti bayar pajak juga haram karena kita semua tahu kebanyakan uang pajak yang kita bayar dikorup, tanpa ada penindakan hukum yang adil bagi pelaku korupsinya?
ya betul, mambayar pajak itu haram. namun kita tidak bisa menghindar dari pajak. pajak dipotong otomatis dari penghasilan para pekerja. untuk pengusaha, kalo tidak bayar pajak maka usahanya akan dibredel, izinnya dicabut. aset kita, kendaraan, rumah, bahkan tanah kita bisa disita kalau tidak bayar pajak.
GOBLOK lu…
L.O.L
ustadz top 👍👍👍
moga byk lembaga pendidikan Islam yg mengikuti langkah beliau
mantaff
👍👍👍👍👍👍👍