P2G: MBG merusak tata kelola anggaran Pendidikan

MBG merusak tata kelola anggaran Pendidikan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.

MBG Dinilai Lebih Tepat Masuk Ranah Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai BGN. Menurut Iman, proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) secara fungsi lebih tepat masuk ranah kesehatan dan kesejahteraan sosial, bukan pendidikan.

“BGN ini bukan fungsi pendidikan sebetulnya, dia fungsi kesejahteraan sosial dan fungsi kesehatan. Dengan demikian dia seharusnya menggunakan anggaran kesehatan, karena dia bergizi dan anggaran kesejahteraan sosial karena memberi makan orang. Itu kan kesejahteraan sosial, bukan anggaran pendidikan,” kata Iman, dikutip dari KBR, Kamis (5/2/2026).

Iman menilai, pembentukan lembaga baru seperti BGN (Badan Gizi Nasional) justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, terutama di tengah klaim efisiensi negara.

“Kami melihat di sini dua kementerian ini (Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial) hanya menjadi pemain cadangan di dalam kebijakan MBG ini. Makanya kemudian kami melihat pembuatan lembaga inilah yang justru boros. Jadi, pemerintah itu melakukan efisiensi untuk pemborosan paradoksnya,” ujarnya.

Desakan Prioritaskan Guru di Daerah 3T

Iman menambahkan, anggaran pendidikan seharusnya lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan guru, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang hingga kini masih kekurangan tenaga pendidik berkualitas.

“Kenapa menyediakan guru itu susah sekali menganggarkan, sementara untuk BGN yang lembaga baru lahir pemerintah begitu cepat,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yang telah mengatur pendidikan dan kesehatan sebagai belanja wajib negara.

“Sementara undang-undang dasar kita sudah mengunci bagaimana kesehatan dan pendidikan ini adalah mandatory spending. Berarti memang tidak boleh diutak-atik. Sebenarnya seperti itu.”

Lebih jauh, Iman mengingatkan bahwa kebijakan yang dinilai tidak adil ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kepercayaan guru kepada negara.

“Guru-guru sudah tidak percaya lagi terhadap negara. Kalau ini terjadi, negara mesti khawatir karena guru itu punya fungsi aparatus ideologis negara,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Kebijakan MBG dan Tata Kelola BGN

P2G mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh kebijakan MBG dan tata kelola BGN. Iman menilai, kebijakan yang dijalankan secara tergesa-gesa berisiko merusak sistem penganggaran pendidikan dan menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional.

“MBG harus dievaluasi ulang lalu diadakan kajian apakah ini sudah benar dan lain sebagainya karena kami melihat di sini kebijakan ini sangat terburu-buru dan merusak tata kelola yang sudah ada, merusak sistem pengajaran pendidikan kita. Kami tidak mengharapkan, ya, tetapi dengan situasi seperti ini kami kira ini akan mengganggu peningkatan mutu pendidikan kita,” kata Iman.

Ia juga menilai, tujuan mencerdaskan anak bangsa melalui MBG tidak akan tercapai jika kesejahteraan guru tetap diabaikan.

“Anak-anak mungkin kenyang mendapatkan MBG, sebagian mungkin keracunan tetapi kemudian yang seharusnya MBG ini mencerdaskan anak bangsa, anak-anak kita tidak cerdas karena guru-gurunya juga digaji tidak layak. Jadi tujuan MBG juga tidak akan terpenuhi menurut saya.”

Iman meminta pejabat BGN menyadari konsekuensi penggunaan anggaran pendidikan dan bertanggung jawab atas dampak kebijakan yang dijalankan.

“Pesan saya untuk pejabat BGN, mereka pertama harus sadar bahwa mereka menggunakan anggaran pendidikan. Yang kedua, tata kelola yang berantakan, keracunan sering terjadi dan tidak ada kontribusi terhadap pengurangan pembiayaan rumah tangga, harga-harga bahan pokok tetap naik.”

“Kami kira ini juga harus menjadi evaluasi apakah BGN ini sebagai lembaga baru menjadi solusi untuk mencerdaskan anak bangsa atau justru menghambat kecerdasan anak-anak kita.”

Sementara bagi guru honorer, P2G mendorong ada konsolidasi untuk menyuarakan ketidakadilan kebijakan tersebut.

“Kami kira teman-teman guru honorer harus bersatu dan melawan. Mungkin kami perlu berdemonstrasi di Jakarta untuk memperingatkan pemerintah bahwa mereka berada di jalan yang salah,” pungkasnya.

Sumber: KBR

Komentar