Mahasiswa Unisa Siksa Pacar, Cerita Terkuak dari Chat Korban ke Kakaknya, Kini Ditangani Polresta Sleman
Perilaku brutal seorang mahasiswa Program Studi Sarjana Keperawatan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta yang menganiaya kekasihnya kini berujung pada konsekuensi serius.
Tak hanya terancam sanksi akademik berat setelah mengakui perbuatannya ke pihak kampus, pelaku juga resmi dilaporkan ke Polresta Sleman.
Dalam pemeriksaan internal yang dilakukan pihak universitas, mahasiswa angkatan 2022 tersebut tidak dapat mengelak atas tuduhan kekerasan sadis yang dilayangkannya.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan, Prof. Wantonoro, M.Kep., Ns., Sp.Kep., M.B., Ph.D., menegaskan bahwa pelaku telah membenarkan tindakan kejinya di hadapan pihak kampus.
“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” ungkap Prof. Wantonoro, Rabu (4/2/2026).
Pengakuan ini memvalidasi laporan viral mengenai perilaku pelaku yang memukul, menginjak kepala, hingga menyeret korban.
Tindakan ini dinilai sangat ironis dan mencoreng etika seorang calon tenaga kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan merawat sesama, bukan menyakiti.
Akibat perilaku kekerasan yang tak dapat ditoleransi tersebut, kasus ini telah dibawa ke jalur hukum. Pihak keluarga korban melaporkan pelaku ke Polresta Sleman guna menuntut pertanggungjawaban pidana atas penganiayaan fisik yang terjadi.
Di sisi lain, UNISA memastikan proses hukum di kepolisian tidak akan menghentikan penegakan disiplin di lingkungan kampus.
Pihak universitas terus memproses sanksi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa,” tegasnya.
Saat ini, sembari menunggu proses hukum dan sanksi akademik bagi pelaku, UNISA fokus memberikan rehabilitasi fisik dan pendampingan psikologis penuh bagi korban agar pulih dari trauma dan dapat kembali berkuliah dengan aman.
Sumber: jogjainfo







Komentar