Isu kebebasan beragama di dunia kerja kembali menjadi sorotan. Kali ini, Rita Super Mall Purwokerto, pusat perbelanjaan terbesar di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, mendadak viral setelah muncul dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi karyawati selama puluhan tahun.
Kasus ini mencuat setelah laporan warga masuk ke meja DPR RI melalui media sosial, memicu inspeksi mendadak yang mengungkap temuan mengejutkan.
Sidak DPR: Temuan di Balik Meja Kasir
Anggota Komisi XIII DPR RI dari PKS, Yanuar Arif Wibowo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Jumat (24/4/2026). Hasilnya, di area frontliner seperti kasir, nyaris tidak ditemukan karyawati yang mengenakan hijab.
Berdasarkan dialog langsung dengan pekerja, terungkap bahwa mereka sebenarnya ingin berhijab, namun terganjal aturan internal yang tidak tertulis.
Tiga fakta kunci terungkap:
- Kendala seragam: Desain seragam yang disediakan perusahaan tidak mengakomodasi penggunaan penutup kepala.
- Fenomena “loker”: Banyak pekerja berangkat dari rumah mengenakan hijab, tetapi melepasnya di ruang loker sebelum bertugas dan memakainya kembali saat pulang.
- Tekanan psikologis: Pekerja merasa tertekan karena harus memilih antara mencari nafkah atau menjalankan keyakinan agama.
“Hak untuk bekerja dan menjalankan agama itu harus dilindungi. Jika seragam standar tidak berhijab, perusahaan wajib menyediakan alternatifnya. Ini soal kepatuhan terhadap HAM,” tegas Yanuar.
Yanuar mendesak manajemen Rita Super Mall segera mengambil langkah konkret:
- Surat edaran resmi kepada seluruh tenant agar tidak membatasi hak berhijab karyawan.
- Standarisasi MUI – desain seragam hijab disarankan mendapat persetujuan Majelis Ulama Indonesia guna menghindari polemik di masa depan.
Respons Manajemen: “Hanya Masalah Lingkungan Pergaulan?”
Menanggapi temuan itu, Wakil Direktur HRD PT Rita Ritelindo, Nicolaus Bela, membantah adanya larangan resmi. Ia menduga fenomena tersebut terjadi karena faktor sosial di lingkungan kerja.
“Kemungkinan karyawan tidak berhijab karena mengikuti tren rekan sejawat yang mayoritas juga tidak mengenakan hijab,” ujar Nicolaus.
Pihak manajemen mengklaim sebenarnya sudah memiliki SOP terkait hijab, namun mengakui perlunya sosialisasi ulang yang lebih masif kepada 327 karyawannya.
PT Rita Ritelindo akan merancang ulang seragam agar lebih inklusif dan memastikan tidak ada lagi keraguan bagi karyawati untuk menjalankan kewajiban agamanya saat bekerja. Namun hanya waktu yang bisa membuktikan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri ritel bahwa modernisasi manajemen harus sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keberagaman keyakinan para pekerja. Mengingat selama ini karyawan perempuan Rita dinilai selalu memakai rok pendek, kecuali saat ramadan.
(*)







alasan …kalo nonis punya kuasa ya kelakuan begini
kalo muslim yg intoleran pasti udah di goreng media berminggu2