Kasus kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp1,7 triliun (tepatnya sekitar Rp1,68 triliun) berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perkebunan kelapa sawit kepada dua perusahaan di Sumatera Selatan, yaitu PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sriwijaya Adal Lestari (PT SAL).
Dua belas pegawai BRI dari level analis hingga bos besar kongkalikong mencairkan kredit fiktif Rp1,7 triliun kepada perusahaan sawit bermasalah. Pengkhianatan berjamaah ini membuktikan hancurnya integritas dan sistem pengawasan internal bank plat merah yang seharusnya melayani rakyat.
12 pegawai BRI itu kini menjadi tersangka dan kasusnya saat ini masih disidang di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan.

Konstruksi Perkara dan Modus Operandi
Kasus ini berawal pada tahun 2011 saat PT BSS melalui Direkturnya, Wilson (WS), mengajukan kredit investasi perkebunan sawit sebesar Rp760,85 miliar. Langkah ini disusul oleh PT SAL pada 2013 dengan pengajuan sebesar Rp677 miliar.
Tak hanya itu, kedua perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas kredit untuk pembangunan pabrik minyak kelapa sawit dan modal kerja, dengan total plafon mencapai lebih dari Rp1,7 triliun.
Dalam prosesnya, tim kredit di BRI Pusat diduga memanipulasi data dalam Memorandum Analisa Kredit (MAK) dengan memasukkan fakta yang tidak benar. Akibatnya, kredit tetap cair meski tanpa agunan yang memadai dan tidak memenuhi syarat perbankan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kebun plasma dan pabrik kelapa sawit diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi, hingga mengakibatkan status kredit berada pada Kolektabilitas 5 (Macet).
Berikut adalah poin-poin utama terkait perkembangan kasus tersebut per April 2026:
Modus Operandi:
- Kredit Fiktif & Manipulasi: Diduga terjadi kongkalikong antara oknum pegawai bank dengan pihak perusahaan untuk mencairkan kredit yang tidak sesuai prosedur.
- Lahan Terlantar: Dalam persidangan terungkap bahwa lahan kelapa sawit yang dijadikan dasar kredit ternyata merupakan lahan yang tidak terkelola atau terlantar.
- Ketidaksesuaian Agunan: Terdapat indikasi manipulasi data terkait kelayakan usaha dan agunan yang diajukan oleh PT BSS dan PT SAL.
- Status Hukum: Kasus ini sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Kesaksian terbaru menyoroti adanya penyimpangan dalam biaya operasional dan aliran dana yang tidak jelas peruntukannya.
- Lokasi Kejadian: Perkara ini ditangani oleh Kejati Sumsel karena objek perkebunan dan proses pemberian kredit bermasalah tersebut berlokasi di wilayah Sumatera Selatan.
Daftar Lengkap 12 Tersangka
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menetapkan dan menahan 12 orang tersangka. Para tersangka berasal dari berbagai level jabatan di BRI, mulai dari tim analis kredit hingga pejabat di kantor pusat. Selain itu 2 tersangka dari pihak swasta.
Berdasarkan keterangan resmi Kejati Sumsel, berikut adalah rincian lengkap para tersangka yang terlibat:
A. Pihak Swasta (Penerima Kredit)
- Wilson (WS): Direktur PT BSS dan pengelola PT SAL.
- Mangantar (MS): Komisaris PT BSS periode 2016–2022.
B. Pejabat Tinggi BRI Pusat (Baru Ditahan)
- Kuswiyoto (KW): Kepala Divisi Agribisnis (2010–2014).
- Susy Liestyowaty (SL): Kepala Divisi Analisa Risiko Kredit (2010–2015).
- Irwan Junaedy (IJ): Kepala Divisi Agribisnis (2011–2013).
- Wahyu Sulistiyono (WH): Wakil Kepala Divisi Agribisnis (2013–2017).
- Lina Sari (LS): Wakil Kepala Divisi Analisa Risiko Kredit (2010–2016).
C. Pejabat BRI Pusat (Tersangka – Belum Ditahan karena Alasan Kesehatan)
- Kokok Alun Akbar (KA): Group Head Divisi Agribisnis (2010–2012).
- Tina Pratina (TP): Group Head Divisi Agribisnis (2012–2017).
- Achmad FC Barir (AC): Group Head Divisi Analisa Risiko Kredit (2008–2014).
D. Pegawai BRI Pusat (Sudah Berstatus Terdakwa/Proses Sidang)
- Duta (DO): Junior Analis Kredit (2013).
- Ekwan (ED): Account Officer/Relationship Manager (2010–2012).
- Maria (ML): Junior Analis Kredit (2013).
- Rifani (RA): Relationship Manager (2011–2019).







Ayooo para termon, bela para tersangka
mana nih si af alias aNTEK fUFUFAFA alias aNAK fUCK BabRun alias Babi guRun kok mingkem⁉️😜😂😝🤣
Kebiasaan lu af memang dg otak yg minim gak berani menghadapi fakta kalau negeri ini sdh semakin kacau karena dipimpin oleh pemimpin CURANG, didukung warga masyarakat yg IQ nya jongkok seperti dirimu‼️
Ayo af GOBLOK cepetan keluarkan nyinyiran mu disini. Kok kamu masih belum dapat bayaran sih⁉️🤣😝😂😜
ga aneh …. ditingkat kejahatan kerah putih ya ini permainan nya sama pengusaha curang dgn cara manipulasi
dr BRI mestinya audit internal dan rolling pejabat harus rutin sehingga pelanggan SOP tdk lagi terjadi