Ribuan guru honorer dari tingkat PAUD hingga SMP di Kota Bandung Jawa Barat belum menerima gaji selama empat bulan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, meski pemerintah daerah memastikan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran.
Dinas Pendidikan Kota Bandung menjelaskan, persoalan utama terletak pada aspek regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta surat edaran dari Kementerian PAN-RB. Dalam aturan tersebut, mekanisme penggajian tenaga honorer tidak diatur secara rinci, sehingga berdampak pada proses pencairan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengungkapkan bahwa terdapat 3.144 guru honorer yang terdampak, terdiri dari guru SD/SMP, guru PAUD, dan guru tutor. Secara regulasi, mereka saat ini belum dapat menerima gaji.
“Saya menyampaikan permohonan maaf ya kepada guru Paud, guru SD/SMP, dan guru tutor kalau secara itu (regulasi) kan sudah tidak bisa, karena kita terbentur dengan undang-undang 20 tahun 2023,” ujarnya di SMA BPI Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah solusi. Disdik Kota Bandung telah melakukan kajian dan menyusun dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai landasan pencairan gaji.
Anggaran sebesar Rp 51 miliar dari APBD Kota Bandung tahun 2026 juga telah dialokasikan untuk kebutuhan tersebut. Besaran gaji yang direncanakan yakni Rp 3,2 juta untuk guru SD/SMP dan tutor, serta Rp 1 juta untuk guru PAUD yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu.
“Nah besarannya guru (SD/SMP dan tutor) Rp 3,2 juta dan PAUD asalnya kan Rp500 ribu sekarang naik jadi Rp 1 juta, pencairannya tergantung regulasi Perwal terbit,” ucapnya.
Proses penyusunan regulasi ini telah dimulai sejak November 2025. Jika seluruh tahapan administrasi selesai, pembayaran gaji untuk periode Januari hingga April 2026 akan dilakukan secara rapel.
“November itu proses pembuatan kajian untuk bahan regulasi. Nanti dihitungnya (gaji) di bulan Januari, Februari, Maret, dan April dirapel kan. Itu bisa dicairkan semua insya Allah kami optimistis (Mei cair),” ujar Asep.
Sementara itu, laporan dari Detik menyebut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turut merespons kondisi tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer yang belum menerima haknya sejak awal tahun.
“Saya teh agak berat ngomongnya, ya. Anggarannya mah ada, tapi pencairannya itu memang kita harus menunggu persetujuan banyak pihak. Sehingga memang kami harus melakukan pengadministrasian dan dasar-dasar hukum yang baik,” katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).
“Karena bagaimanapun juga kita harus melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Jadi, saya mohon maaf sekali ada keterlambatan untuk honorer,” ungkapnya menambahkan.
Farhan memastikan bahwa persoalan ini segera menemukan titik terang. Pemerintah Kota Bandung kini tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan agar proses pencairan dapat dilakukan.
“Kita sudah dapat apa titik terang. Mudah-mudahan minggu ini surat rekomendasi sudah keluar, saya bisa langsung membuat kepwalnya dan langsung cair,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran telah tersedia dan hanya menunggu pengesahan regulasi agar bisa segera disalurkan kepada para guru honorer.
“Itu kita lagi nunggu persetujuan dulu dari Kementerian Keuangan, begitu Kementerian Keuangan setuju, cair. Targetnya harus minggu ini ya, kelamaan udah 4 bulan nunggu soalnya. Kasihan, hampura pisannya itunya,” pungkasnya.
Sumber: PikiranRakyat







AF dan Makhluk-mahkluk hina lainnya….Lu nonton yg kayak gini sambil minum kopi. Lake…nat sampah
tugas berat gaji tersendat, dah gitu diolok-olok pegawai dapur mbg pula…
uang milyaran ada tapi rezim lebih mentingin beli kaos kaki dan semir sepatu 😥
Mana nih si af alias aNTEK fUFUFAFA alias aNAK fUCK BabRun alias Babi guRun dan si Anonim BabRun TerWo komen kalian⁉️
Pasti lu mau nyalahin rakyat lagi kan, mau nyalahin pengkritik lagi kan⁉️
woiii TerMul dan TerWo, pengangkatan pegawai honorer itu adalah modal junjungan kalian dalam menarik simpati. Gaji mereka bukan dibayar oleh pusat, tapi daerah. Junjungan kalian punya program tapi daerah yg dibebani. Daerah yg bebannya sdh berat ditambah berat lagi dg program ambisi junjungan kalian itu. Paham kah kalian⁉️