Mantan Wakapolri Oegroseno emosi merasa telah DIKRIMINALISASI dicari-cari kesalahannya 15 tahun lalu

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia (Wakapolri), Oegroseno meluapkan kekecewaannya setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat pada tahun 2011.

Dengan nada tinggi, Oegroseno menegaskan Polri seharusnya menjadi aparat negara yang menegakkan hukum, bukan sibuk mencari-cari kesalahan masyarakat, termasuk para purnawirawan.

“Ya mohon maaf lho, saya kepingin Polri itu sebagai aparat negara, bukan mencari-cari kesalahan seperti ini. Saya sebagai senior di Polri juga, kalau dicari-cari kesalahannya, malaikat saja nggak mencari-cari kesalahan manusia kok. Mencatat kalau manusia ada yang salah.

Ya mohon maaf lho, kalau saya agak emosi sedikit. Kita ini purnamirawan ini tidak minta dihormati, tapi kalau dikriminalisasi, kita juga bisa bicara. Kalau saya bicara tentang hukum, saya bicara untuk edukasi publik.

Kemudian beda waktu berapa hari ini? Dua hari, tanggal 2 Juli 2026, terbit surat pemerintah penyelidikan. Kemudian dua minggu, tanggal 16 Juli, muncul surat. Surat panggilan undangan klarifikasi kepada warga masyarakat.

Karena saya lihat disini ada bermasalah yang disampaikan, yaitu bunyinya hadir karena ada penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses hibah tanah dan bangunan barang milik negara Polri atau asrama Sepolan di Jalan Ciputa Teraya No. 41, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang tahun 2010-2014. Tidak ada pengadaan tanah pengganti.

Kalau penyelidiknya Polri ini hebat, jangan memasukkan hal-hal yang bersifat manipulatif seperti ini. Tidak pernah ada perintah untuk pengadaan tanah pengganti. Buat apa tanah pengganti? Saya meminta dari 121 milet hibah DKI 25M itu untuk menambah, meluaskan tanah Lembang, Bandung.

Jadi asetnya Polri bertambah, asetnya negara bertambah.

Nah sekarang uang negara tidak ada. Saya membeli tanah menambah asetnya Polri dan asetnya negara, barang milik negara.

Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi. 15 tahun yang lalu. Jadi benar-benar saya kecewa. Ya silahkan dilakukan penyelidikan…”

[VIDEO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar