BUMI HANGUS FEBRIE-DON RITTO 🔥🔥🔥

Oleh: Dahlan Iskan

Saya amati apa yang terjadi dua hari terakhir ini: mulai ada arus balik.

Mulai ada yang membela Febrie Adriansyah.

Sudah ada dua tokoh yang muncul ke permukaan: pengacaranya yang hot, Hotman Paris dan aktivis pembela rakyat tertindas Said Didu.

Hotman mempersoalkan keabsahan status tersangka Febrie. Status itu dikenakan saat Febrie masih menjabat jaksa agung muda tindak pidana khusus –instansi pemberantas korupsi tertinggi di republik ini.

Harusnya, kata Hotman, polisi minta izin presiden dulu. Mengapa sekadar konsultasi pun tidak. Padahal Febrie orang yang jadi andalan presiden.

Said Didu lebih dalam lagi: menganggap langkah memperkarakan Febrie itu sebagai serangan balik atas ketegasan Febrie dalam melawan oligarki. Termasuk dalam melakukan menyitaan lahan dan kebun sawit yang dikuasai mereka: 4,1 juta hektare.

Pernyataan Hotman itu telah menimbulkan kemarahan publik yang sangat luas. Tapi karena ia menempatkan diri sebagai pengacara Febrie maka anggap saja itu bagian dari taktiknya dalam melakukan pembelaan: agar timbul kesan Febrie itu sangat dekat dengan Presiden Prabowo. Kesan yang diharapkan berikutnya: mengganggu Febrie sama dengan mengganggu program presiden.

Febrie pun mulai mengeluarkan kartu-kartunya. Tidak secara langsung tapi bisa dibaca dengan jelas.

Misalnya yang dibuka lewat pengacara Don Ritto, Handika Honggowoso. “Uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan itu adalah milik Idon,” kata Handika.

Idon adalah panggilan Don Ritto.

Rumah yang di Sentul itu pun, katanya, awalnya memang milik Febrie tapi sudah dalam penguasaan Idon. Yakni untuk kegiatan sebuah yayasan keluarga. Sejak 2023. Artinya, Febrie tidak tahu-menahu soal ditemukannnya uang ratusan miliar di situ.

Berarti sudah ada strategi yang disepakati: strategi bumi hangus. Yang dihanguskan buminya Don Ritto.

Rupanya sudah ada kesepakatan internal: timpakan seluruh kesalahan pada Don Ritto. Bersihkan nama Febrie. Don Ritto-lah yang kotor. Febrie itu bersih.

Kita lihat saja seberapa lihai Handika menyelamatkan Febrie lewat bumi hangus Idon.

Nama Handika memang sesekali muncul dalam perkara korupsi besar. Ia ikut dalam tim pembela Anas Urbaningrum dalam perkara Hambalang. Ia juga ikut tampil dalam perkara Jiwasraya. Pun dalam perkara mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Termasuk juga dalam perkara e-KTP.

Handika orang Solo: alumnus fakultas hukum Universitas Negeri Sebelas Maret, UNS. Saat mahasiswa ia sering ikut demo. Di masa itu teman-temannya memanggilnya Acong.

Seniornya di Solo mengatakan nama asli pengacara itu awalnya hanya satu kata: Handika. Setelah jadi pengacara ia pergi ke pengadilan untuk mendaftarkan nama baru: Handika Honggowoso. Terbaca lebih keren dan ningrat.

Zaman itu mahasiawa radikal UNS kalah radikal dengan mahasiswa UMS –Universitas Muhammadiyah Solo. Kalau pendemo dari UNS dengar akan dikejar aparat mereka bersembunyi di UMS.

Kini Handika berada di pusaran perkara sangat besar. Bukan sebagai anggota tim melainkan sebagai leader.

Si hot Hotman memang pengacara resmi Febrie, tapi yang akan menyelamatkan Febrie adalah pengacara Idon.

Don Ritto sendiri masih dalam tahanan polisi. Idon orang Jambi sebagaimana Febrie. Idon juga sesama alumnus fakultas hukum Universitas Jambi. Awalnya Idon mendirikan kantor pengacara di Jambi, tapi pindah ke Bandung setelah istri dan anaknya meninggal.

Di Bandung, Idon pun menjadi sangat dekat dengan Febrie. Begitu Febrie menjadi pejabat teras di kejaksaan agung Idon mendirikan banyak perusahaan. Awalnya saya mengira seluruh harta yang ditemukan polisi itu akan ”diakui” sebagai harta perusahaan Idon. Ternyata saya salah prediksi: harta itu diakui milik Idon.

Saya tidak tahu mana yang lebih membuat polisi sulit mengungkap: diakui sebagai milik pribadi Idon atau sebagai milik perusahaan Idon.

Perkara Don Ritto sendiri kini masih di tangan polisi. Belum ikut yang dilimpahkan ke kejaksaan. Berarti polisi masih punya kendali atas nasib Febrie lewat pendalaman perkara Idon.

Idon memang akan membakar diri. Tapi apinya dipegang polisi.

(Dahlan Iskan)

https://disway.id/catatan-harian-dahlan/958103/bumi-hangus

*KOREKSI: tersangka Don Ritto (DR) telah resmi diserahkan oleh penyidik Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) C7 Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 17 Juli 2026.

Proses pelimpahan tersangka pihak swasta sekaligus advokat ini beserta sejumlah barang bukti fantastis menandai beralihnya kewenangan penyidikan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung.

Detail Pelimpahan dan Penahanan Don Ritto

Berikut adalah poin-poin penting terkait pelimpahan kasus tersebut berdasarkan laporan resmi media:

  • Proses Pelimpahan: Pelimpahan dilakukan oleh penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan pengawalan ketat personel Brimob.
  • Barang Bukti Fantastis: Bersamaan dengan penyerahan Don Ritto, penyidik menyerahkan barang bukti hasil sitaan berupa uang tunai senilai Rp543 miliar, emas batangan seberat 74 kilogram, brankas, serta beberapa koper dokumen.
  • Perubahan Rompi Tahanan: Saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya, Don Ritto mengenakan baju tahanan oranye kepolisian. Namun, setelah resmi diserahkan dan ditahan Kejagung, ia keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) khas Kejaksaan.

Kasus Hukum yang Menjerat

Don Ritto ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tiga klaster kasus korupsi besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu:

  1. Kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) klaster Tan Kian.
  2. Kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara periode 2018–2026.
  3. Kasus dugaan korupsi dan TPPU penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang luas karena turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun diputuskan untuk tidak ditahan oleh Kejagung karena dinilai kooperatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *