Kenapa KDMP masih tetap dibangun, meskipun ada di dekat jurang, di atas gunung? TERNYATA..

✍️Rumail Abbas

Kenapa KDMP masih tetap dibangun (dan terbangun), meskipun ada di dekat jurang, lereng gunung berapi, tengah kawasan tambak/pertambakan, dan menghadap ke arah yang “salah” (bukan ke jalan desa)?

Ternyata KDMP didirikan memakai uang desa (Dana Desa), dan jika tidak dibangun atau minimal akta pendirian badan hukum KDMP, maka Dana Desa tidak akan diberikan.

Ini artinya Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan pembangunan desa, harus ‘tersandera’ (minimal tahun ini, sejak instruksi ini diterbitkan Mei 2025) karena ada tekanan administratif dan finansial yang sangat kuat dari pusat.

Asumsikan pendirian KDMP sekitar Rp800 juta (saya pilih yang paling rendah saja), jika Dana Desa yang didapatkan di sebuah kampung sebesa Rp1 miliar, maka 80% uang itu hanya untuk pendirian KDMP (yang dipaksa harus ada akta badan hukumnya).

Sisanya baru bisa dipakai untuk pembangunan.

Jika tahun 2024 sudah ada Musdes di desa untuk membangun jembatan, memperbaiki jalan, renovasi bangunan desa, atau lainnya yang menelan biaya Rp1 miliar, maka realisasi tahun 2025 harus gigit jari.

Uangnya memang cair ke Pemdes, tapi 80% uang itu harus dipakai untuk pendirian KDMP.

Saya kira kekonyolan pendirian KDMP yang di tepi jurang itu karena memang pengelolanya konyol. Tapi ternyata kekonyolan itu ditopang tekanan negara juga.

Duh, bangsaku~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Buat desa yang korup APBDes biarin aja boro² seperak keluar buat pembangunan jalan rusak, longsor, penataan pembuangan sampah supaya tidak dibuang ke sungai, malah dipake memperkaya diri lurah dan staff nya.