Sheikh Saleh Al-Talib adalah seorang ulama terkemuka, hakim di Mekkah, serta mantan Imam dan Khatib Masjidil Haram yang dikenal secara global karena suaranya yang merdu saat memimpin salat. Namanya menjadi perhatian internasional setelah ditangkap oleh otoritas Arab Saudi dan kemudian dijatuhi hukuman penjara akibat isi khotbahnya.
Ia ditangkap oleh pihak berwenang Arab Saudi pada Agustus 2018 karena menyampaikan khotbah yang mengkritik kebijakan pelonggaran norma sosial dan hiburan di bawah Otoritas Hiburan Umum.
Dalam khotbahnya di Masjidil Haram, ia berbicara tentang kewajiban menegakkan amar makruf nahi mungkar serta menentang kemungkaran di muka publik.
Ceramahnya secara tersirat menentang kebijakan baru pemerintah yang membolehkan campur baur (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam konser musik dan acara hiburan umum.
Pemerintah Arab Saudi memandang khutbahnya sebagai kritik terhadap reformasinya dan menangkapnya.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai profil dan kasus hukum yang menjeratnya:
1. Kronologi Penangkapan dan Vonis
- Agustus 2018: Sheikh Saleh Al-Talib ditangkap oleh pihak berwenang Arab Saudi tanpa ada penjelasan resmi yang dirilis ke publik.
- Agustus 2022: Setelah sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Banding Pidana Khusus Arab Saudi membatalkan putusan tersebut dan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Sheikh Saleh Al-Talib.
- September 2025: Setelah 7 tahun dipenjara, akhirnya beliau dibebaskan pada September 2025, namun saat ini beliau berada di bawah tahanan rumah.
2. Penyebab Penahanan
Penangkapan dan hukumannya didasarkan pada salah satu khotbah keagamaan yang ia sampaikan. Dalam khotbah tersebut, ia mengkritik kebijakan Otoritas Hiburan Umum (GEA) bentukan pemerintah yang gencar mensponsori konser musik dan acara hiburan massal.
Meskipun tidak mengkritik keluarga kerajaan secara langsung, pernyataannya dinilai menentang reformasi sosial dan pelonggaran aturan budaya dalam program Visi Saudi 2030, terutama terkait interaksi laki-laki dan perempuan bukan muhrim di ruang publik.
3. Latar Belakang dan Profesi
- Nama Lengkap: Shalih bin Muhammad bin Ibrahim bin Muhammad bin Nashir Alu Thalib.
- Profesi: Selain bertugas sebagai imam dan khatib yang biasanya memimpin salat Isya di Masjidil Haram, beliau juga merupakan seorang hakim di Pengadilan Tinggi Mekkah.
- Latar Belakang Suku: Beliau berasal dari Qabilah Fudhul, dari Bani Laam, Thay’, yang berbasis di Hauthah Bani Tamiim.
[Video khutbah beliau]







mlawan kbijakan ulil amri “pnjaga dua t4 suci”.. 🤭🤭🤭
Ali bajrie ngumpet
org mah adil, klo mang bener knp ditangkap, dosa itu mbs
Ini yang katanya negra paling islam dimuka bumi ternyata memenjarakan ulama yg melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
ink contoh bejat nya penguasa saudi bangsat…ulama penjilat dipelihara…ulama hanif di tangkap…
bajingan berkedok agama plus penyepong saudi ya salafi
wahabooooyyyy…. oh wahaboy, where r u wahaboy ? lg makan tai mbs ya
Berdasarkan hadis sahih riwayat Imam Muslim, umat Islam di akhir zaman akan memerangi jazirah Arab untuk membebaskannya dari dominasi para penguasa yang zalim atau Mulkan Jabbriyyan (raja-raja yang memaksakan kehendak).