๐๐ฉ๐ ๐๐ญ๐๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ง๐ฒ๐?
๐ง Bang, lagi heboh ada yang shalat di candi Borobudur, dan menganggapnya itu Masjid Al-Aqsa. Bagaimana menurut, Abang?
๐ง Sederhana: SESAT. Sebab oknum-oknum itu jelas sangat sesat dan tak diragukan lagi kesesatan mereka sedikit pun baik oleh Muslim awam apalagi Muslim yang berilmu.
๐ง Status hukumnya bagaimana, Bang?
๐ง Nah ini yang agak pelik, apakah statusnya sudah murtadd kฤfir, ataukah masih muslim?
Sebab jelas oknum itu sudah menyalahi Kitฤbullลh, as-Sunnah, dan ijmฤโ kaum Muslimฤซn bahwa Masjid Al-Aqsa adalah di Baitul Maqdis, Palestina.
Kalau di Negara yang menerapkan Syariat Islam, maka oleh penguasa Muslim oknum sesat itu pasti ditangkap. Lalu oleh hakim di pengadilan dimintai bertaubat, sedangkan kalau menolak, maka dijatuhi hukuman pidana penggal oleh algojo.
Sedangkan dengan kondisi yang ada di Indonesia, hukum yang ditegakkan adalah turunan Wetboek buatan Kolonial Kฤfir Belanda, jadi statusnya ya tak jelas.
๐ง Terus bagaimana, Bang?
๐ง Paling aman yang anggap saja orang gila yang lagi cari perhatian. Masa orang gila yang kehilangan arah & tujuan kita tanggapi?
๐ง Iya juga, ya Bang? Syukron, Bangโฆ
(Arsyad Syahrial)






