Jubir PDIP Mohamad Guntur Romli menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
“Roy Suryo & dr Tifa katanya ditangkap soal kasus ijazah palsu Jokowi, tapi Silfester Relawan Jokowi yg sudah divonis masih bebas. Hukum bekerja buat Jokowi,” kata Mohamad Guntur Romli di akun facebooknya, Jumat (19/6/2026).
Roy Suryo dan Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) resmi ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kronologi Penangkapan
- Roy Suryo: Ditangkap di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak istri kepada tim kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.
- dr. Tifa: Diamankan oleh petugas di apartemennya pada pukul 06.47 WIB. Menurut keterangan pengacaranya, Azis Yanuar, dr. Tifa tetap mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menggunakan laptop dari dalam ruangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Silfester masih aman berkeliaran
Hingga saat ini relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, belum ditangkap atau dieksekusi ke penjara.
Meskipun Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebesar 1 tahun 6 bulan penjara sejak Mei 2019 atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hukuman tersebut belum terlaksana.
Sayup-sayup terdengar pidato menggelegar…. “HIDUP JOKOWI!!!”









Ya Allah…berikan kesempatan bagi kami untuk melihat azab Mu segera Engkau timpakan kepada para pelaku kezaliman di negeri ini, beserta para pendukungnya. Aamiin ya rabbal’alamiin
Gimana dengan Si Razman, udah ditangkap blom ?
selama si Sigit msh di situ pokoknya keadilan ambyar
ganti rezim 11/100 ke anies, semua klaarrrr!!!
ga usah berharap apapun selama presidennya masih prabowo.
hidoooopppp jokoweeiiiiii…
Hehehehehee…..ternyata benar adanya…..relawan Mukidi itu kebal hukum….dari dulu sampai skrng nggak ada tuh relawan yg punya kasus….langsung di tangkap…..heheheee …
kabar angin sih.. slain masi bebas.. masi trima gaji pula..
😵💫😵