DEMONSTRASI UNTUK KEMASLAHATAN KAUM MUSLIMIN DI INDONESIA
By Kang Irvan Noviandana
Tahukah Anda, bahwa Indonesia pernah punya kebijakan di lingkungan pendidikan yang dikenal masyarakat saat itu sebagai kebijakan pelarangan jilbab?
Tahun 1982 pemerintah lewat SK No. 052/C/Kep/D/1982 mengatur ketentuan seragam sekolah. Dalam penerapannya, ketentuan tersebut menjadi dasar pelarangan siswi mengenakan jilbab di sejumlah sekolah negeri.
Cerita ini bukan sekadar cerita turun-temurun. Ada dokumentasi sejarah, kesaksian, dan penelitian akademis yang bisa ditelusuri.
Akibat kebijakan tersebut, muncul berbagai kasus diskriminasi terhadap siswi berjilbab. Mulai dari sanksi skors sampai dikeluarkan dari sekolah karena bersikeras mempertahankan jilbabnya.
Untungnya saat itu kaum muslimin tidak tinggal diam. Para tokoh agama, organisasi Islam, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat melakukan protes, demonstrasi, advokasi, dan berbagai upaya mendesak pemerintah agar kebijakan tersebut diubah.
Perjuangan itu tidak berlangsung sehari atau dua har, butuh bertahun-tahun tekanan dan konsistensi sampai akhirnya, pada tahun 1991, pemerintah menerbitkan SK No. 100/C/Kep/D/1991 yang mengakomodasi penggunaan seragam sekolah berdasarkan pertimbangan agama, termasuk jilbab.
Ada pelajaran penting dari sejarah ini. Wasilah (metode/sarana perjuangan) berupa demonstrasi, ketika dilakukan untuk memperjuangkan kemaslahatan dan mencegah kemungkaran, dapat menjadi salah satu jalan untuk mendorong perubahan kebijakan.
Hari ini, guru-guru kita, orang tua kita, istri kita, dan anak-anak perempuan kita dapat mengenakan jilbab di sekolah tanpa harus menghadapi diskriminasi seperti yang dialami generasi sebelumnya.
Jangan lupakan bahwa ada kontribusi perjuangan kaum muslimin di masa lalu di balik kebebasan yang kita nikmati hari ini.
Mereka tidak sekadar diam dan mengingkari kemungkaran kebijakan pemerintah di dalam hati, atau sekedar menunaikan kewajiban menasihati tanpa ada upaya yang sungguh-sungguh menghilangkan kemungkaran tersebut.
Mereka mengambil bagian dalam perjuangan, menyuarakan keberatan, turun ke jalan, dan mengorganisasi kekuatan masyarakat untuk mendorong perubahan.
Sejarah ini mengajarkan bahwa diam bukan satu-satunya pilihan. Ada kalanya suara, persatuan, dan keberanian masyarakat menjadi wasilah lahirnya kemaslahatan bagi umat.
✊️✊️✊️








Katanya demo dilarang oleh sebagian kalangan, karena tidak sesuai dgn tuntunan..