Anggota DPR RI dari PAN Surya Utama atau Uya Kuya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut dibuat usai muncul tuduhan Uya Kuya memiliki 750 dapur makan bergizi gratis (MBG).
“Iya benar. (Terkait) Penyebaran berita bohong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026).
Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/B/2746/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Uya melihat postingan berisi tuduhan itu di sejumlah akun Threads pada Sabtu (18/4/2026) kemarin.
Akun tersebut memposting foto Uya yang diedit dan diberi narasi memiliki 750 dapur MBG. Uya menilai bahwa hal itu adalah berita bohong dan menjadi seolah-olah informasi asli.

Atas kejadian tersebut, Uya merasa dirugikan sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP terkait Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Dan Atau Pasal 263 KUHP Dan Atau Pasal 264 KUHP.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman dan penyelidikan Polda Metro Jaya.







kasihan bang uya kemaren juga harta benda ,rumahnya jarah karna berita dan video hoax