
Seperti yang Anda ketahui, saat berpidato di depan DPR kemarin, Presiden Prabowo mengumumkan akan meneken Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Intinya, pemerintah ingin mengatur ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Ini terjadi karena banyak terjadi “kurang bayar” (under-invoicing) atau “salah bayar” (misinvoicing) yang disengaja.
Kedua fenomena di atas tentu saja merugikan keuangan negara. Soal ini memang sudah banyak sekali disorot. Anehnya, yang paling kencang bersuara soal itu adalah LSM-LSM anti-korupsi. Lembaga seperti Global Financial Integrity (GFI) sudah lama membuat studi yang memberitahu kebocoran-kebocoran ekspor Indonesia. Misalnya, studi GFI pada tahun 2016 menyebutkan Indonesia kehilangan US$6,5 milyar (Rp 115 Triliun) per tahun karena kurang bayar ini.
Namun, baru kali ini pemerintah serius memperhatikan dan membuat solusi untuk mengatasinya. Hanya saja, solusinya ini yang bermasalah.
Under dan misinvoicing terjadi di banyak negara, khususnya memang di komoditi sumber daya alam. Yang paling sering dilakukan adalah ‘transfer pricing.’ Misalnya, harga batubara di pasar internasional adalah $100/metrik ton. Pengekspor menjualnya hanya $70. Sementara reseller di Hongkong, Dubai, atau Singapore tetap menjualnya $100.
Ini tentu merugikan negara karena keuntungan dialihkan ke luar negeri, pajak ekspor/royalti yang lebih rendah, pajak perusahan juga menjadi lebih rendah, dan ada kebocoran devisa.
Cara lain yang juga biasa dilakukan adalah memanipulasi kuantitas. Ini adalah seperti kelakuan di kantin sekolah dulu, “ambil lima, bayar dua.” Kuantitasnya lima, dilaporkan dua. Sehingga harga yang dibayar (kalau dalam soal ini pajak/royaltinya) lebih rendah.
Selain itu, ada juga pemalsuan dokumen-dokumen ekspor. Kerjasama eksportir dalam negeri dengan para reseller luar negeri juga sangat menentukan disini. Tidak saja perusahaan-perusahaan intermediaries di sebuah negara namun juga oleh perusahaan-perusahaan cangkang yang dibuat di tempat entah berantah.
Untuk perusahaan-perusahaan cangkang ini, dari Panama Papers kita tahu bahwa hampir semua politisi-pengusaha Indonesia memilikinya. Lokasinya perusahaan-perusahaan ini seperti sekolahnya Bahlil Lahaladia, “tidak ada di Google map.”
Pemerintahan Prabowo ingin mengatasi masalah ini. Caranya? Dengan membuat ekspor satu pintu. Skema ini sekarang makin jelas dengan dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Ini adalah perusahan BUMN. Direkturnya adalah seorang Inggris bernama Luke Thomas, yang mantan direktur Vale Indonesia. Vale adalah perusahan pemrosesan dan perdagangan nikel dari Brazil tapi ada di seluruh dunia.
Nantinya, para produsen batubara, sawit, dan ferroalloys harus menjual hasil produksinya ke PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Perusahan inilah yang nantinya akan melakukan ekspor. Dengan demikian, dalam teorinya Prabowo, negara tidak hanya bisa menutup kebocoran hasil ekspor akibat mis/under invoicing tetapi juga negara bisa mengatur harga komoditas tersebut.
Dalam pidatonya di DPR, Prabowo mengatakan bahwa ini adalah hal yang biasa dipraktekkan di negara-negara seluruh dunia. Klaim ini tidak sepenuhnya benar. Memang di negara seperti Saudi Arabia, misalnya, minyak itu dikuasai oleh perusahaan negara Aramco. Namun ini karena nilainya yang sangat strategis sebagai pendapatan negara paling besar. China mengatur perdagangan rare earth-nya karena memang sistemnya yang mengatur ekonomi negara. Negara-negara seperti Norwegia, Brazil, Australia, AS, dan banyak negara lain memang meregulasi ekspor namun tidak dengan menciptakan satu perusahaan negara yang memegang monopoli ekspor.
Apa yang dilakukan oleh Prabowo sangat mirip dengan yang dilakukan oleh pemerintahan Soeharto di jaman Orde Baru. Ketika harga cengkeh naik turun, pemerintah mengambil kebijakan mendirikan BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh). Idenya mirip Bulog di bidang beras. BPPC membeli dari petani dan kemudian menjual ke pabrik rokok. BBPC dikuasai oleh perusahan milik Tommy Soeharto.
BPPC kemudian menjadi pemegang monopoli cengkeh. Ia membeli murah dari petani dan menjual mahal ke pabrik rokok. Para petani tidak bebas menjual dengan harga pasar — yang kadang mahal, kadang murah. Para petani, sebagai makhluk ekonomi yang rasional, akan menunggu menjual ketika harga jatuh dan membuat penyesuaian-penyesuaian dengan pasar. Ketika BPPC masuk, para petani tidak bisa memainkan marjin itu. Dan harga tetap murah. Itulah awal dari kehancuran ekonomi cengkeh.
Hal yang sama terjadi pada Jeruk Pontianak. Pengusaha yangmemegang monopoli juga sama, yakni milik Tommy Soeharto. Tata niaga jeruk telah menghancurkan ekonomi jeruk di wilayah-wilayah Kalimantan Barat dari Sambas hingga Pontianak. Kehancuran ekonomi jeruk ini tentu punya dampak sosial yang juga mengerikan: konflik sosial berbasis identitas yang meledak pada 1997.
Tentu, ada argumen bahwa tata niaga cengkeh dan jeruk berbeda dengan tata niaga komoditas sumber daya alam. Kali ini, pelakunya bukan swasta tapi perusahan negara. Jadi ada beda antara motif mencari keuntungan swasta dan pemerintah (negara).
Apakah ini benar? Saya ragu. Untuk saya, secara politik ekonomi, ini adalah konsentrasi kekuasaan. Pemerintahan Prabowo Subianto menciptakan sebuah entitas yang sangat besar yang bernama Danantara. Sovereign wealth fund (SWF) ini kabarnya bernilai US$1 triliun atau sekitar Rp 17,500 triliun dalam kurs saat ini. Ini lebih besar dari APBN Indonesia!
Masalahnya kemudian adalah dividen Danantara, tidak seperti ketika masih berbentuk BUMN-BUMN, tidak akan masuk ke dalam BUMN sebagai pendapatan negara bukan pajak. Ia akan masuk kembali ke Danantara. Dan, perusahaan ini bebas mengivestasikannya kembali ke bidang-bidang yang dianggap strategis.
Soal yang lebih penting adalah Danantara tidak bisa dikontrol oleh siapapun kecuali oleh presiden. Jadi, Danantara ini adalah benar-benar meletakkan kekuasaan pada presiden.
Jadi, walaupun Danantara mengelola harta milik negara, kita dipaksa untuk menerima bahwa para pengelola Danantara adalah “orang-orang bermaksud baik, patriotis, mengutamakan kepentingan negara.”
Nah disinilah muncul masalah besar. Rakyat Indonesia dipaksa untuk menerima kekuasaan yang tidak bisa dikontrol dan hanya percaya (harus percaya!) bahwa penguasa-penguasa ini bijak dan bermaksud baik. Katakanlah ini semacam “benevolent dictatorship” atau kediktatoran yang bijak. Pokoknya percaya saja bahwa ini semua akan membuat kita makmur.
Sayangnya, ini semua adalah soal kekuasaan yang cenderung untuk korup. Kekuasaan yang cenderung untuk serakah.
Kalau Danantara untung, ia bebas melakukan apa saja dengan keuntungan itu. Kalau rugi? Yah, namanya investasi. Mesti ada ruginya. Tapi yang menanggung siapa? Belum ada kejelasan disini. Namun hampir bisa dipastikan yang menanggung adalah rakyat Indonesia. Malaysia pernah bereksperien dengan 1MDB, yang mirip. Dan, kita tahu bagaimana akhirnya. Google saja untuk informasi lebih lengkap.
Lalu bagaimana dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini? Ada argumen bahwa tata niaga sumber daya alam ini tidak sama dengan tata niaga cengkeh atau jeruk. Indonesia memiliki daya tawar dalam komoditi sumber daya alam.
Negara ini adalah produsen batubara nomor 3 dunia, namun eksportir nomor 1. RI juga pensuplai 59 persen sawit dunia. Nomor satu dalam produksi nikel.
Dengan kekuatan ini, Indonesia bisa mengendalikan harga? Tidak semudah itu. Harga komoditas ekstraktif sangat fluktuatif — sama seperti cengkeh atau jeruk. Bahkan bisa lebih brutal.
Sama seperti petani cengkeh dan jeruk, tata niaga ini beresiko menghantam produsen. Jika Danantara Sumberdaya membeli dengan harga murah dan memeras keuntungan dari produsen maka insentif untuk berinvestasi di bidang ini akan menurun. Atau, seperti petani-petani cengkeh dan jeruk dulu, mereka membabati tanaman mereka.
Pembeli juga pasti akan bersiasat jika ada kekuatan monopolistik seperti Danantara ini mengatur harga. Mereka bisa mencari subtitusi. Bisa juga menyerap harga tinggi dan menimbun untuk sementara waktu — dan kemudian melepas cadangan pada saat yang tepat atau harga tertinggi.
Ini yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan rokok dulu. Beli cengkeh sebanyak-banyaknya dan kemudian menyetop pembelian. Petani menjerit-jerit, BPPC kelimpungan tapi sudah untung besar. Dan tinggal petani produsen yang mati dan tidak pernah kembali.
Dalam hal ini, saya tetap berkeyakinan bahwa masalahnya adalah pada pemerintah. Dan, pemerintah bukan solusi. Pemerintah adalah masalahnya.
Eh, direktur PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini orang asing ya? Mungkin. Atau mungkin juga dia sudah dinaturalisasi jadi warga negara Indonesia. Seperti di sepakbola kita. Hasilnya? Kita juara dunia kan? 😛 😛 😛
(Made Supriatma)







duit danantara buat nyapres lagi bro ..
( ente lugu bgt)
betul banget bang…dikira rakyat bodoh semua kayak rt 58