Sidang Gugatan MBG di MK: “Siapapun yang merampok anggaran pendidikan, di dunia di penjara di akhirat masuk neraka”

“Kami para guru disini hadir untuk memberikan peringatan dan kesaksian bahwa kita sudah sampai pada masa kebodohan merajalela, ketika MBG dibela, keracunan dianggap biasa, mempertontonkan keserakahan dan membiarkan negeri ini dalam malapetaka. Saya bersaksi siapapun yang merampok anggaran pendidikan, di dunia dipenjara di akhirat masuk neraka,” ujar Iman Zanatul Haeri di sidang gugatan anggaran MBG yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada hari Senin, 15 Juni 2026.

Iman Zanatul Haeri selaku Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidik Progresif Indonesia (P2G) memberikan kesaksian dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masuknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengambil Anggaran Pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026.

Berikut adalah poin-poin penting pernyataan Iman Zanatul Haeri dalam persidangan tersebut:

Poin Kesaksian Iman Zanatul Haeri di MK

  • MK sebagai Benteng Terakhir: Iman menegaskan bahwa mengajukan gugatan ke MK merupakan jalan terakhir bagi para guru untuk mengadu terkait keadilan.
  • Kendala Pelaporan ke Instansi Lain: Ia menyindir instansi lain dengan menyatakan kekhawatiran melapor ke polisi, TNI, atau DPR karena banyak dari anggota lembaga-lembaga tersebut yang sudah memiliki atau mengelola dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
  • Melanggar Undang-Undang: Pelaksanaan program MBG dinilai bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang guru hingga dosen.
  • Mengganggu Jam Pelajaran: Distribusi dan pelaksanaan program MBG di lapangan terbukti mengganggu kegiatan belajar mengajar karena sering kali berlangsung tepat pada saat jam pelajaran sekolah sedang berjalan.
  • Konsentrasi Murid Terpecah: Kehadiran program ini di dalam kelas membuat fokus dan perhatian siswa menjadi tidak kondusif serta terpecah dari materi pelajaran.

Gugatan ini diajukan oleh kelompok guru dan orang tua murid karena keberatan dengan kebijakan pemerintah yang memasukkan pembiayaan MBG ke pos anggaran pendidikan, yang dikhawatirkan dapat mengabaikan pemenuhan alokasi minimal 20% APBN murni untuk sektor pendidikan.

[VIDEO Pernyataan Iman Zanatul Haeri di sidang MK]

[VIDEO LAIN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar