Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait isu dana daerah sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di perbankan.
Menurut Purbaya, data tersebut bukan hasil asumsi, melainkan berasal dari laporan resmi Bank Indonesia (BI) per September 2025. Ia pun menduga Dedi mendapat informasi yang keliru dari anak buahnya.
“Tanya saja ke bank sentral. Itu data dari mereka. Kemungkinan besar anak buahnya (Dedi) menyesatkan dia. Itu laporan perbankan yang disampaikan ke sistem BI,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (21/10).
Purbaya menegaskan, dirinya tidak pernah menyebut secara spesifik nominal dana yang tersimpan di Jawa Barat. Ia hanya memaparkan tren peningkatan dana milik pemerintah daerah di sektor perbankan secara keseluruhan.
“Saya tidak pernah menjelaskan detail soal Jabar. Saya hanya menyebutkan total dana pemerintah daerah di perbankan, dan itu datanya dari sistem keuangan Bank Indonesia,” ujarnya.
Menteri Keuangan itu juga menolak untuk berkoordinasi langsung dengan Dedi terkait data tersebut. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pengecekan sendiri terhadap laporan keuangan mereka.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, silakan saja. Data itu bisa dilihat di sistem monitoring BI, yang diperbarui secara rutin,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi dalam unggahan videonya di Instagram membantah keras tudingan bahwa ada dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank. Ia mengaku sudah memeriksa berbagai dokumen hingga memarahi stafnya untuk memastikan kebenaran informasi itu.
“Saya bolak-balik ke BJB, marahin staf, buka semua dokumen kas daerah, ternyata tidak ada dana sebesar itu. Kalau memang ada, tunjukkan datanya ke saya,” ujar Dedi dalam videonya.
Dedi bahkan menyindir dengan gaya humor, mengatakan telah memeriksa setiap sudut kantornya namun tetap tidak menemukan dana tersebut.
“Karpet saya angkat, kursi saya balik, laci saya buka, enggak ada Rp4,1 triliun. Mudah-mudahan tahun depan dana transfer ke Jawa Barat bisa ditambah,” ujarnya berseloroh.
Meski demikian, Dedi mengakui ada dana sekitar Rp2,3 triliun yang memang tersimpan di perbankan. Namun, menurutnya dana itu bukan deposito, melainkan alokasi pembayaran untuk proyek-proyek daerah menjelang akhir tahun.
“Dana Rp2,3 triliun itu digunakan untuk bayar kontrak pekerjaan, seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum, ruang kelas baru, dan perbaikan fasilitas publik,” jelasnya.
Perseteruan data antara Dedi Mulyadi dan Purbaya ini bermula dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri pada 20 Oktober, di mana pemerintah pusat menyoroti dana besar milik sejumlah daerah yang dinilai “mengendap” di bank dan tidak segera dibelanjakan.







Komentar