Islah Bahwari ungkap rumahnya “dikepung” tentara

Pengamat politik Islah Bahrawi di akun fbnya (25/5/2026) mengungkap kejadian diatas dan membagikan bukti foto-foto.

Sebelumnya, Islah Bahrawi bersama Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 April 2026. Mereka dilaporkan oleh sejumlah kelompok masyarakat, seperti Presidium Kebangsaan 08 dan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, atas dugaan tindak pidana makar dan penghasutan.

Detail Kasus:

  • Penyebab Pelaporan: Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan keduanya dalam acara Halal Bihalal Pengamat yang dinilai memprovokasi publik untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
  • Tuduhan Hukum: Pihak pelapor menduga pernyataan tersebut melanggar ketentuan penghasutan di muka umum dan makar, serta membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan transkrip.
  • Pasal yang Dikenakan: Pelaporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar