Penggunaan emas dan perak sebagai alat tukar membentang ribuan tahun sebelum masa kenabian Muhammad SAW

Penggunaan emas dan perak sebagai alat tukar memiliki sejarah yang sangat panjang, membentang ribuan tahun sebelum masa kenabian Muhammad SAW.

Berikut adalah ringkasan sejarah penggunaan logam mulia tersebut agar kita bisa melihat gambaran besarnya:

1. Masa Barter ke Logam Mulia (Sekitar 3000 SM)

    Sebelum koin ditemukan, peradaban kuno di Mesopotamia (Sumeria) dan Mesir sudah menggunakan emas dan perak dalam bentuk batangan atau cincin. Nilainya ditentukan berdasarkan beratnya.

    Syekel (Shekel): Awalnya merupakan satuan berat gandum, namun kemudian diadopsi menjadi berat standar perak di Babilonia.

    2. Penemuan Koin Pertama (Sekitar 600 SM)

      Koin pertama di dunia yang diakui secara luas muncul di Lydia (sekarang wilayah Turki) sekitar tahun 600 SM.

      Koin ini terbuat dari Elektrum, yaitu campuran alami antara emas dan perak.

      Inovasi ini sangat penting karena negara menjamin berat dan kadar logamnya, sehingga orang tidak perlu lagi menimbang setiap kali bertransaksi.

      3. Pengaruh Yunani dan Romawi

        • Yunani: Menyebarkan penggunaan koin perak (Drachma) ke seluruh wilayah Mediterania.
        • Romawi: Memperkenalkan sistem moneter yang sangat terorganisir dengan koin emas (Aureus) dan perak (Denarius). Nama Denarius inilah yang nantinya menjadi asal-usul kata Dinar.

        4. Masa Kekaisaran Persia (Sasanian)

          Kekaisaran Persia menggunakan koin perak yang disebut Dirham (berasal dari kata Drachma). Wilayah inilah yang bersentuhan langsung dengan jazirah Arab sebelum Islam datang.

          Kondisi di Masa Rasulullah SAW

          Saat Nabi Muhammad SAW lahir hingga masa kenabiannya, bangsa Arab di Hijaz (Makkah dan Madinah) tidak mencetak mata uang sendiri. Mereka menggunakan mata uang dari dua imperium besar saat itu:

          • Dinar Kekaisaran Romawi (Byzantium) Emas
          • Dirham Kekaisaran Persia (Sasanian) Perak

          Catatan Penting: Rasulullah SAW mengakui penggunaan Dinar dan Dirham tersebut dalam transaksi sehari-hari. Standar berat yang ditetapkan pada masa itu kemudian menjadi acuan dalam penentuan zakat dan hukum fikih hingga saat ini.

          Masa Kekhalifahan Islam

          Kekuasaan Islam (Khilafah) mulai mencetak mata uang sendiri yang benar-benar bernuansa Islam (meninggalkan model Bizantium/Sasani) secara resmi pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah, sekitar tahun 75 H – 77 H (695-697 M).

          Berikut adalah poin-poin penting sejarah pencetakan uang dalam Islam:

          • Masa Awal (Nabi SAW & Khulafaur Rasyidin): Umat Islam menggunakan mata uang Bizantium (dinar emas) dan Sasani/Persia (dirham perak). Pada tahun 18 H, Khalifah Umar bin Khattab pernah mencetak dirham dengan menambahkan kata-kata Arab seperti “Alhamdulillah” atau “Muhammad Rasulullah” pada model Sasani, namun bentuk dasarnya masih sama.
          • Reformasi Mata Uang (Abdul Malik bin Marwan): Abdul Malik bin Marwan mencetak dirham perak khusus bernuansa Islam pada tahun 75 H/76 H, dan dinar emas pada tahun 77 H.
          • Ciri Khas Uang Baru: Uang ini menghilangkan gambar kaisar Bizantium atau raja Persia dan menggantinya dengan tulisan kaligrafi Arab (khath kufi) yang berisi kalimat tauhid dan kalimat-kalimat Islam lainnya.

          Sebelum reformasi penuh pada tahun 76 H, sempat ada masa peralihan di mana uang dicetak dengan gambar “Standing Caliph” (khalifah berdiri) pada tahun 74 H/693 M, sebelum akhirnya diganti dengan uang yang hanya berisi tulisan.

          Komentar