Pak Sudrajat mengalami 3 peristiwa sekaligus

“Pak Sudrajat itu mengalami 3 peristiwa, yaitu:

  1. Penganiayaan.
  2. Persekusi.
  3. Fitnah dengan berita hoax yang sengaja diviralkan.

Tuh si Ikhwan (Aiptu Ikhwan Mulyadi) kudunya dipidana dengan 3 pasal sekaligus! Bukan cuma berkunjung ke pak Sudrajat bikin pencitraan!” ujar netizen X.

***

PENJUAL es kue bernama Sudrajat (50 tahun) mengalami penganiayaan oleh anggota Babinsa TNI (Serda Heri Purnomo) dan Bhabinkamtibmas Polri (Aiptu Ikhwan Mulyadi).

Peristiwa tersebut terjadi ketika tentara dan polisi itu menuduh dagangan Sudrajat mengandung bahan berbahaya saat ia berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Sudrajat mengatakan tentara dan polisi menuduhnya menjual es gabus yang dibuat dari bahan berbahaya, seperti polyurethane (PU foam) atau spons kasur. Tuduhan itu berujung pada tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Saat ditemui di kediamannya, Sudrajat mengaku tidak habis pikir atas tuduhan tersebut. Ia menyebut telah berjualan es kue selama sekitar 30 tahun tanpa pernah menerima keluhan dari pembeli.

“Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini,” kata Sudrajat, Selasa, 27 Januari 2026, dilansir TEMPO.

Sudrajat menjelaskan bahwa ia berjualan di wilayah Jakarta Pusat sejak 2007. Setiap hari, ia berangkat dini hari dari rumah untuk mengambil es gabus di kawasan Depok Lama. “Dari sana pukul 7 pagi jualan, pulang pukul 5 sore naik KRL. Kalau habis, bisa dapat Rp 200 ribu sampai Rp300 ribu. Cukup buat makan,” ujarnya. Ia membeli es dari pemasok seharga Rp 500 per potong dan menjualnya Rp 2.000.

Ayah lima anak itu menuturkan peristiwa bermula ketika seseorang yang diduga polisi berpura-pura membeli es kue miliknya. Setelah itu, orang tersebut bersama rekannya meremas es kue dan menuduhnya sebagai es beracun. “Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” ungkap Sudrajat.

Tak lama kemudian, tentara dan polisi memanggil Sudrajat dan membawanya ke pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan. Di lokasi tersebut, ia mengaku mengalami penganiayaan. “Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” kata Sudrajat.

Di pos, Sudrajat kembali membantah tuduhan penggunaan bahan berbahaya dan menjelaskan bahwa es kue tersebut berasal dari pemasok. Ia bahkan menawarkan tentara dan polisi untuk mengecek langsung ke tempat produksi di Depok. “Saya bilang, ‘Ampun, Pak, ini bukan saya yang bikin, punya bos. Kalau tidak percaya, ikut saja ke Depok,’” tuturnya.

Sudrajat juga mengaku membuka satu per satu es kue yang ia bawa untuk membuktikan isinya. Namun, ia kembali mendapat perlakuan kasar. “Esnya diremas-remas sampai hancur seperti air, lalu saya disuruh makan,” katanya.

Meski telah menjelaskan bahwa dagangannya tidak terbuat dari spons atau bahan berbahaya, Sudrajat mengaku aparat tetap memaksanya mengaku. Ia menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami memar akibat pukulan. “Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul,” keluhnya.

Sudrajat juga mendengar informasi bahwa ada anak yang disebut-sebut sakit setelah memakan es kue tersebut. Informasi itulah yang, menurutnya, memicu perlakuan kasar aparat. “Katanya ada anak-anak sakit. Saya sampai mau nangis, dikurung di pos,” ujarnya.

Ia mengaku ditahan di pos sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Aparat juga melarangnya kembali berjualan di kawasan Kemayoran. “Mereka bilang jangan sekali-sekali dagang di sini lagi. Kalau masih dagang, akan ditarik lagi,” kata Sudrajat.

Sejak kejadian itu, Sudrajat mengaku belum kembali berjualan karena trauma, meskipun ia memiliki banyak pelanggan di Jakarta Pusat. “Biasanya saya jualan di Kemayoran, Pasar Baru, sampai Kota Tua. Kalau di tempat kejadian itu, saya kapok,” ujarnya.

Sudrajat juga menyebut tidak mendapat pengantaran pulang maupun bantuan biaya pengobatan setelah kejadian. Ia mengatakan baru menerima uang Rp 300 ribu dari atasan aparat pada malam hari setelah kondisinya lebam. “Pas sudah bonyok baru dikasih uang. Kurang ajar,” ucapnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan bahwa anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang diduga melakukan penganiayaan tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya. “Saya pulang pulang 03.00 pagi, sampai rumah pulang 04.00. Tidak diantar, tidak ada permintaan maaf,” katanya.

Sudrajat mengaku masih menyimpan rasa sakit hati atas perlakuan tersebut. Ia menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya terhadap aparat yang terlibat.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel makanan yang diperiksa layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.

Komentar