Paparan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):
- Guru PNS (Sekolah) di Indonesia sekarang tersisa 858 ribu
- Guru PPPK 1,1 juta
- dan guru Non ASN/honorer 172 ribu.
Kebutuhan guru tahun 2026, masih kurang 561 ribu.
Jika dibiarkan, tahun 2029 kebutuhan guru membengkak jadi 900 ribu.
Pidato Presiden pada 14 Agustus 2026, tidak berarti apa-apa bagi pendidikan karena kekurangan 500 ribu guru tidak dibahas sama sekali.
Saya bukan hanya bicara tentang nasib guru.
Tapi nasib anak-anak kita di sekolah negeri, yang mungkin gurunya tidak pernah ada.
Selama setahun ini, anak-anak kita, mungkin saja learning loss, bukan karena virus atau bakteri yang menyebabkan pandemik. Karena tidak ada gurunya. Meskipun bakteri lain bisa datang ke sekolah dalam bentuk makanan beracun.
Sementara, dari Kemenag presentasi. Masih membahas soal ikhlas, passion, dan nyinyir sama guru madrasah yang menuntut kesejahteraan, dan sibuk membahas dedikasi guru madrasah. Terus membandingkan guru madrasah dengan guru Finlandia.
Iman Zanatul Haeri
Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru






