Seorang pria berinisial ARH menganiaya kakak iparnya menggunakan palu hingga tewas 🔨
Penganiayaan itu bermula lantaran pelaku tak terima ditegur oleh korban saat mengisap rokok di dalam kamar 🚬
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela mengatakan insiden terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. Pelaku menganiaya korban yang sama-sama tinggal satu atap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa bermula saat korban menegur pelaku agar tidak merokok di kamar. Mendengar teguran tersebut, istri korban H, yang merupakan kakak kandung pelaku, turut menegur pelaku secara baik-baik agar adiknya itu tidak merokok di dalam kamar.
Namun teguran itu membuat situasi menjadi tegang. Melihat hal tersebut, korban pun menegur istrinya agar membiarkan adiknya sembari berkata akan pindah dari rumah itu.
“Mendengar kata-kata kakak iparnya itu, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu di kamar belakang dan memukul kepala korban secara membabi buta,” ujar Kapolsek Pasar Minggu Anggiat melalui keterangan pers seperti dikutip pada Ahad, 26 Oktober 2025.
Kepada polisi, pelaku mengaku sering dimarahi oleh kakak iparnya itu. Dia memendam emosi cukup lama terhadap korban.
“Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada seberat lima kilogram,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban berinisial BSP tewas seketika. Dia mengalami luka parah di bagian kepala.
Sedangkan istrinya mengalami luka di bagian tangan karena mencoba melerai.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati guna menjalani visum.
Pelaku diserahkan warga ke polisi setelah mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dia ditangkap warga di sekitar area pul bus yang terletak di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pelaku dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Anggiat.
(Sumber: TEMPO)







Komentar