Jurnalis ini masuk penjara Israel sehat, keluar-keluar malah koma dan lumpuh ðŸ˜ðŸ˜
Namanya Mujahid Bani Mufleh, jurnalis Palestina, yang baru aja bebas setelah ditahan dari Juni 2025 sampai Januari 2026.
Jurnalis Palestina Mujahid Bani Mufleh mengalami pendarahan otak akut hanya dua hari setelah dibebaskan dari tahanan administratif Israel pada Januari 2026. Kasusnya memicu perhatian internasional setelah foto perbandingan kondisi fisiknya yang drastis sebelum dan sesudah dipenjara viral di media sosial.
Berikut adalah fakta-fakta utama terkait kondisi medis dan kronologi penahanan Mujahid Bani Mufleh:
Kronologi dan Detail Penahanan
- Masa Penahanan: Ia ditahan tanpa tuduhan resmi (administrative detention) dari Juni 2025 hingga Januari 2026 (sekitar 6 hingga 7 bulan).
- Profesi: Mujahid bekerja sebagai editor untuk situs berita Ultra Palestine, bagian dari jaringan media Ultra Sawt.
- Tuduhan Sepihak: Otoritas Israel menuduhnya melakukan hasutan kekerasan, namun menurut kesaksiannya, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti hukum di pengadilan.
Kondisi Medis dan Penyebab Koma
- Pendarahan Otak Akut: Dua hari setelah menghirup udara bebas, ia pingsan saat melakukan wawancara jurnalistik karena mengalami acute cerebral hemorrhage (pendarahan otak).
- Koma Selama 4 Bulan: Akibat pendarahan tersebut, ia jatuh koma selama lebih dari empat bulan sebelum akhirnya berhasil sadar kembali pada pertengahan Juni 2026.
- Operasi Pengangkatan Tengkorak: Tim dokter di rumah sakit terpaksa mengangkat sebagian tulang tengkoraknya untuk meredakan tekanan pada otak.
- Dampak Fisik: Ia kehilangan berat badan lebih dari 20–25 kg, kehilangan kemampuan bicara selama 136 hari, serta mengalami kelumpuhan sementara pada beberapa anggota gerak yang membutuhkan rehabilitasi jangka panjang.
Tuduhan terhadap Otoritas Penjara Israel
Lembaga advokasi seperti Palestinian Prisoner’s Society (PPS) serta pihak keluarga menegaskan bahwa kondisi kritis jurnalis ini disebabkan oleh:
- Penyiksaan Fisik & Psikologis: Pemukulan di bagian kepala dan pembatasan gerak yang sangat ketat.
- Kelaparan Ekstrem: Pihak penjara menerapkan pembatasan makanan secara sistematis.
- Kelalaian Medis Sengaja: Mujahid (yang mengidap diabetes) tidak diberikan obat-obatan esensial atau diberikan dosis yang tidak teratur, sehingga memicu lonjakan tekanan darah ekstrem yang berujung pada pecahnya pembuluh darah otak pasca-rilis.
Kasus Mujahid Bani Mufleh kerap dikategorikan oleh para aktivis hak asasi manusia sebagai fenomena “slow-killing” (pembunuhan secara perlahan) pasca-pembebasan, di mana tahanan dilepaskan dalam kondisi tubuh yang rusak akibat akumulasi penganiayaan selama berada di dalam sel.






