10 Poin Pernyataan Dokter Tifa di Persidangan

Setidaknya ada 10 poin yang bisa saya catat dari pernyataan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, setelah ia mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana kemarin, kendati Dokter Tifa sendiri menyebutkannya hanya ada 3 poin.

Berikut 10 poin catatan saya:

1. Dokter Tifa tegas mengatakan bahwa ia seorang ahli dan diundang sebagai ahli untuk mengomentari terkait dokumen digital berupa ijazah atas nama Joko Widodo yang beredar secara luas.

2. Dokter Tifa menyebutkan keahliannya adalah Anatomi Morfologi, yang fokusnya pada foto yang ada di ijazah atas nama Joko Widodo itu. Hal itu bisa dipertanggungjawabkannya.

3. Secara tidak langsung, Dokter Tifa ingin mengatakan bahwa ia menganalisis karena diminta terkait dokumen digital berupa ijazah atas nama Joko Widodo yang beredar secara luas itu. Jadi bukan hanya ujug-ujug atau sekadar iseng saja.

4. Kalau analisisnya terkait dokumen digital yang beredar itu salah, maka harus ditampilkan dokumen asli yang sebenarnya. Jangan secara sepihak menyalahkan analisis keilmuannya, tapi dokumen aslinya tak pernah dibuka dan diuji.

5. Dokter Tifa merasa Jokowi ingin memenjarakan dirinya bertahun-tahun, karena dituntut dengan pasal besar, yakni UU ITE, Pasal 32 dan 35. Tapi baginya itu tak masalah.

6. Hanya saja, pasal besar itu, menurutnya, tak didukung oleh bukti-bukti yang akurat. Bukti sembarangan, istilah Dokter Tifa. Ia dituduh memanipulasi atau mengedit dokumen, hanya dengan bukti lisan. Apa bisa seperti itu?

7. Dokter Tifa menegaskan kembali bahwa terkait foto yang ada di dokumen digital berupa ijazah atas nama Joko Widodo itu, ia akan dengan senang hati menjelaskan sejelas-jelasnya di persidangan, di hadapan majelis hakim. Agaknya Dokter Tifa yakin betul bahwt itu tidak asli.

8. Dokter Tifa dituduh menghina dan merendahkan Jokowi, hanya karena analisisnya terkait dokumen digital berupa ijazah atas nama Joko Widodo yang beredar secara luas itu. Ia seperti tak mengerti.

9. Terkait tuduhan pencemaran nama baik, pasal rendah istilah Dokter Tifa, karena tuntutannya yang tidak besar, ia ingin dibuktikan dulu di mana ia mencemarkan nama baik, di mana pula ia melakukan fitnah itu; dan lain-lain.

10. Dokter Tifa ingin Jokowi benar-benar hadir di persidangan sesuai yang sudah dijanjikannya berkali-kali, untuk membuktikan di mana ia mencemarkan nama baik dan fitnah, sekaligus membuktikan keaslian ijazah atas nama Joko Widodo itu sendiri.

Begitulah 10 poin catatan saya, setelah mendengarkan pernyataan Dokter Tifa, setelah ia mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU di sidang perdana kemarin.

(ERIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. baca2 rasanya kayak kurang enak, ternyata ulisan erizal. ini orang mainnya halus, kayak tipikal orang yg sewaktu2 bisa berubah haluan, tidak punya prinsip. Cocoknya jadi temennya fahri hamzah atau kader gerindra..

  2. Silakan Aris Wijayantolol ODGJ/af/ANONim (Akal Nol, Otak miNim) GONGGONGAN kalian para ANJING PENJILAT gerombolan TerMul dan TerWo BabRun Jaringan ANak CUcu Keturunan (JANCUK) PKI‼️