SPI Jakarta Asah Skill Membaca Cermat: Kenali Kontradiksi sebelum Percaya
Oleh: Izzah Asy Syahidah
Kepala Sekolah Pemikiran Islam (SPI), Dr. Akmal Sjafril, mengasah kemampuan membaca cermat melalui diskusi literatur terhadap teks wawancara komunitas Jaringan Islam Liberal (JIL) kepada seorang sosiolog feminis. Diskusi tersebut dilaksanakan pada pertemuan ke tujuh SPI Jakarta angkatan ke-15 di Kalibata, Jakarta Selatan (Rabu, 21/10/2026).
Narasumber teks wawancara yang dibedah di aula gedung INSISTS (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations) tersebut adalah Julia Indiati Suryakusuma. Topik wawancara berfokus kepada pemahaman Julia sebagai seorang spiritualis, yaitu orang yang tidak percaya agama, tetapi percaya tuhan.
Metode Diskusi literatur yang digunakan adalah close reading atau membaca dengan cermat dan teliti. “Teknis diskusi literatur hari ini, saya akan membacakan satu atau dua paragraf, lalu saudara sekalian dapat menanggapi, mengkritisi, atau bertanya terkait paragraf tersebut. Setelah itu, baru kita lanjut ke paragraf berikutnya,” ujar Akmal yang juga merupakan lulusan S3 Sejarah UI itu.
Teks tersebut memaparkan bahwa Julia memiliki latar belakang dari keluarga priyayi-Sunda. Ia mengenyam pendidikan kanak-kanaknya di Inggris, di sebuah sekolah sekuler. Pada teks Julia juga menyampaikan bahwa jenjang pendidikan sekolah dasarnya selama tiga tahun dilaksanakan di Hongaria dan masuk sekolah Katolik dengan lingkungan yang agak agamis. Itu ketika dii masih berumur 6-8 tahun.
Berdasarkan hasil diskusi kelas tersebut, didapatkan berbagai contoh kesalahan berpikir dari pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh Julia. Sebagai contohnya, pada awal-awal sesi wawancara, Julia sempat mengatakan bahwa sejak kecil dirinya sudah tersosialisasi dengan pelbagai ragam budaya, bahkan agama.
Akmal berpendapat bahwa ini janggal karena, di dalam teks, Julia menegaskan terkait keluarganya, “Islamnya agak formalistik, cenderung tidak terlalu mendalam.” Selain itu, Akmal juga mengingatkan kembali bahwa Julia belajar di sekolah sekuler dan sekolah katolik yang tidak terlalu agamis.
“Narasi di awal yang menjelaskan pengalaman lintas agama yang Julia hadapi dapat menggiring opini bahwa Julia pantas berpendapat terkait konsep agama, atau dianggap dirinya termasuk otoritatif. Padahal Kenyataannya, perjalanan Julia di situ-situ saja, di komunitas keagamaan yang tidak terlalu berpegang teguh kepada agama mereka sendiri,” jelas Akmal.
Perjalanan Julia, berdasarkan teks wawancara, justru belum menunjukkan kisah ia bertemu dengan komunitas yang berkeyakinan teguh terhadap agama yang mereka pegang.
Pada kesempatan lain, Julia sempat mengaku bahwa dirinya memiliki minat besar terhadap agama. Hal ini kembali bertentangan dengan perkataan dia sebelumnya, yaitu “Saya ketika itu ikut arus aja. Waktu di Italia, tepatnya di Roma yang dekat paus itu, saya ikut iklim yang menjadi lingkungan saya.” para murid SPI sepakat ketika Akmal berpendapat bahwa ‘ikut arus’ dan ‘minat besar’ sangat saling bertentangan.
Lebih lanjut, Julia mengklaim dirinya sudah menguasai konsep agama ketika belajar ilmu perbandingan agama di sekolah Katolik. Hasil diskusi kelas menyimpulkan bahwa pernyataan Julia sudah menguasai penuh ilmu perbandingan agama tersebut sangat aneh karena dia hanya belajar selama satu semester dan saat itu berusia 6-8 tahun saja.
Pemahaman yang juga kontradiktif ditemukan pada saat Julia berkata agama adalah wahana menuju tuhan atau sarana saja. “Agama itu muncul ketika spiritualitas menurun. Jadi, tepat ketika keimanan dan kedekatan manusia kepada Tuhan sudah melenceng ke mana-mana,” jelas Julia. Pernyataan Julia yang lain pada teks tersebut justru bertolak belakang dengan mengidentikkan agama sebagai alat oportunis saja, untuk keuntungan manusia yang tak berfungsi mendekatkan diri pada Tuhan. “Agama itu bagi saya sebetulnya alat saja; alat kultur, alat politik, dan lain-lain,” pungkas Julia.
Menurut Ita Safitri, salah satu murid SPI asal Jakarta, metode belajar diskusi literatur di SPI sangat bagus jika diterapkan di pendidikan formal. “Menurut saya, metode belajar bedah kasus seperti ini ternyata memang patut masuk kurikulum. Setelah murid SPI dibekali berbagai ilmu yang dapat menjadi ‘alat’ analisis, kami diberikan kesempatan praktik bedah dengan ‘alat’ tersebut. Jadi ketika nanti kita bertemu orang seperti Mbak Julia, kita sudah tahu cara menanggapinya,” tegas perempuan yang juga merupakan lulusan S1 Ilmu Qur’an dan Tafsir di STIU Al-Hikmah Mampang tersebut.
Arsyiela, Murid SPI yang juga merupakan lulusan S1 Hukum UI, merasa bahwa materi Rabu itu menjadi pengingat kembali untuk membedah suatu teks dapat dilakukan dengan pencarian kontradiksi terlebih dahulu. “Ketika menanggapi suatu berita atau cerita, apalagi kisah nyata atau pendapat orang secara langsung di hadapan kita. Kita hendaknya menanggapi dengan kritis. Yaitu kritis yang benar-benar mempertanyakan apakah pendapat dia berkontradiksi antara pendapatnya sendiri satu sama lain? Apakah berkontradiksi dengan Islamic Worldview yang kita pegang?” Jelas Arsyiela yang juga merupakan Staf ahli hukum di sebuah lembaga filantropis Jakarta tersebut.







