APBN tidak bisa disamakan dengan Baitul Mal karena keduanya memiliki prinsip dasar, sumber pendapatan, dan tujuan alokasi yang berbeda.
Meskipun keduanya berfungsi sebagai pengelola keuangan negara, Baitul Mal beroperasi berdasarkan syariat Islam, sementara APBN adalah instrumen sekular yang mengandalkan sistem perpajakan dan utang.
Perbedaan utama antara keduanya meliputi:
- Sumber Pendapatan: Baitul Mal bersumber dari zakat, infak, sedekah, ghanimah (rampasan perang), fa’i (harta dari musuh tanpa perang), kharaj (pajak bumi), dan jizyah (pajak perlindungan). Sebaliknya, APBN modern bersumber dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta utang atau pinjaman.
- Pos Pengeluaran: APBN membiayai seluruh operasional negara, termasuk pembangunan infrastruktur, gaji pegawai, dan subsidi yang bersifat umum. Dalam Baitul Mal, pengeluaran harus sesuai dengan pos-pos spesifik syariah, seperti dana Ashnaf zakat (delapan golongan), pertahanan, fasilitas umum, dan santunan untuk fakir miskin.
- Bunga dan Utang: Sistem APBN sangat bergantung pada instrumen bunga dan utang negara untuk menutup defisit anggaran. Baitul Mal melarang penggunaan sistem ribawi dan tidak mengenal konsep utang dengan bunga dalam manajemen keuangannya.
- Tujuan: APBN ditujukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan. Sementara itu, Baitul Mal memiliki tujuan utama untuk menegakkan keadilan ekonomi dan memastikan distribusi kekayaan yang merata sesuai ajaran Islam.







wk ..wk…wk…ada2 aja idola af rasis..
beli sapi milyaran, uangnya ngambil dr APBN di akui sapi Prabowo😂😂
kalo dari duit elu boleh aje kyk gitu 😂😂
udah NPD, gak modal pulak.
pujaan anonim tolol gini amat yak.
Akibat TIDAK TAHU tapi gengsi bertanya pada YANG TAHU. Itu bukan Kurban. Tapi Bansos berupa sapi. Kalo mau nyontoh Rasulullah … Prabowo mestinya membeli dengan UANG SENDIRI 514 SAPI (sebanyak Kabupaten dan Kota). Kirim ke tiap Kabupaten/Kota, lalu niatkan penyembelihan sapi itu sebagai Qurban atas nama Prabowo dan rakyat Indonesia di Kab/Kota tersebut.
mui udh oke, gabutuh fatwa dari sekte kebencian kadrun