
✍🏻Gufroni (LBH Muhammadiyah)
Saya ingin bilang kepada Sdr Hercules. Kasus ini tidak ada hubungan sama sekali antara Sdr atau ormas GRIB JAYA dengan Muhammadiyah. Apalagi infonya sampai minta islah melalui Prof Din Syamsudin.
Saya hanyalah satu dari belasan tim pengacara yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan. Selain kami, juga ada dari LBH Hidayatullah, LBH Syarikat Islam, LBH Persis, LBH Mathlaul Anwar, LBH Pejabat dan LBH lainnya.
Kalau saya juga dilaporkan bersama klien kami (Ilma) di Polda Metro Jaya pada hari Senin lalu itu sama sekali tidak relevan karena saya bertindak selaku kuasa hukum bukan untuk kepentingan pribadi saya.
Pernyataan saya jelas untuk membela kepentingan pemberi kuasa baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan. Dan sekali lagi itu dilindungi UU Advokat pasal 16 dan putusan MK No. 26/PUU-XI/2013.












mantab para pendekar hukum ormas Islam… tegakkan amar makruf nahi mungkar…hajar kezaliman… siapapun dia…
sekali lagi mantab
tinggal si Sigit berani kgk proses centengnya Wowo ini