Saksi Ahli kubu Gibran diusir MK, ini blunder parah, Gibran bisa benar-benar lengser!

Menurut saya, kehadiran Muhammad Rullyandi sebagai ahli dari pihak terkait (Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara), yang kemudian dikeluarkan dari ruang sidang MK, sangat merugikan pihak terkait, dalam hal ini Wapres Gibran sendiri.

Entah kenapa pihak terkait justru menghadirkan Muhammah Rullyandi sebagai ahli, yang opini hukumnya tentang MK sendiri sudah berbeda? Apakah sengaja ingin menghadap-hadapkan MK dan Muhammad Rullyandi agar ramai dan gaduh? Ataukah, bentuk ketidakjelian belaka?

Sudah jelas-jelas Muhammad Rullyandi mengatakan persidangan ini ilegal, bahkan dengan tegas mengatakan Ketua MK ilegal, tapi justru dialah yang dijadikan ahli. Dan lucunya, Muhammad Rullyandi pun mau diundang sebagai ahli di persidangan MK. Bilang ilegal, malah dia hadir.

Hakim MK Arsul Sani sampai mengatakan ini sebagai “bentuk ketidakkonsistenan Anda,” tegas Arsul Sani. Sidang MK sampai diskors, karena kehadiran Muhammad Rullyandi ini. Ini jelas-jelas sangat merugikan pihak terkait, dalam hal ini Wapres Gibran itu sendiri.

Pihak terkait, Andi Azwan, kurang bisa membaca suasana atau dinamika sidang. Sebetulnya, kepentingan pihak terkait sudah banyak yang terwakili oleh pihak termohon, bahkan oleh Hakim MK sendiri. Tapi kehadiran Muhammad Rullyandi sudah merusak semuanya. Dan itu merugikan. (ERIZAL)

[VIDEO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar