VALIDKAH IJAZAH S1 GIBRAN?

VALIDKAH IJAZAH S1 GIBRAN?

By Meilanie Buitenzorgy

“Gibran kan lulus S1, kenapa sih mesti permasalahkan ijazah SMA-nya? Kurang kerjaan amat”

Ini salah satu narasi andalan kelompok pembela Gibran.

Narasi yang ngawur bin ngasal bin setupid.

Bisa saya pastikan, mereka yang komen kayak gini TIDAK PERNAH sekolah di luar negeri. Karena kalau kamu pernah sekolah di Luar Negeri, pasti tau bahwa ijazah yang kamu bawa dari LN tidak akan diakui NKRI kalau kamu tidak punya SK Penyetaraan Ijazah keluaran Kementerian Pendikan RI.

Jadi, misalnya kamu punya ijazah S1, S2 dan S3 dari Harvard University. Tapi kamu tidak punya SK Penyetaraan ijazah S1, S2 dan S3 dari Kemendikti RI karena kamu ga sanggup mengurus pengajuannya. Maka ketika kamu melamar kerja di pemerintahan, kamu dianggap hanya lulus SMA.

Gitu. Paham ya.

Dan untuk mendapatkan SK Penyetaraan Ijazah, dua dokumen utama yang harus kamu setorkan ke Kementerian Pendidikan NKRI: ijazah itu sendiri DAN ijazah jenjang sebelumnya.

Dan, di sinilah kenapa masalah gaibnya ijazah SMA Gibran itu menjadi sangat krusial dalam persoalan keabsahan jabatan Wakil Presiden yang digenggamnya.

Jadi gini ya guys ya:

  • Kalau kamu sekolah S1 di LN, maka ketika kamu pulang ke Indonesia, kamu harus menyetorkan dokumen ijazah S1 LN dan IJAZAH SMA ke Kemendikti, untuk dapat SK Penyetaraan ijazah S1 LN.
  • Kalau kamu tidak punya ijazah SMA, maka kamu tidak bisa membuktikan kontinuitas jenjang pendidikanmu, maka Kemendikti tidak akan memproses permohonan SK Penyetaraan ijazah S1 LN kamu.

TAPIIIIII, unfortunately, aturan ini TIDAK BERLAKU untuk Gibran.

Berlakunya hanya untuk rakyat jelata yang bukan Gibran. Seperti saya misalnya.

Saya lulus S3 dari University of Sydney Australia. Maka saat kembali ke Indonesia, saya wajib setor ijazah S3 sekaligus ijazah S2 saya ke Kemendikti untuk bisa dapat SK Penyetaran S3 LN Kemendikti. Dan dokumen2 lainnya yang cukup njlimet, termasuk halaman seluruh paspor yang membuktikan saya beneran berada di Sydney Australia selama masa studi tersebut.

Sebelumnya lagi, waktu saya baru lulus S2 dari Wageningen University Belanda. Maka saya harus setor ijazah S2 Wageningen sekaligus ijazah S1 IPB untuk bisa dapat SK Penyetaraan S2 LN dari Kemendikti.

Nah, kok bisa, Kemendikti dengan gampang menghadiahkan SK Penyetaraan Ijazah S1 MDIS Singapura Gibran, padahal ijazah jenjang SMA/high school-nya sampai sekarang masih GAIB.

(belum lagi masalah kuliahnya di MDIS tapi kok ijazahnya Bradford. Ini juga sudah pernah saya bahas tahun lalu)

Maka para pembela Gibran, tolong ya tolong, logika konslet kalian itu dibetulkan dulu sebelum masuk kancah diskusi soal ijazah Gibran.

Gibran mengklaim dia lulus SMA/high school dari UTS Insearch, tapi sampai sekarang ijazah high school keluaran UTS Insearch itu tidak ada. Maka:

1) SK Penyetaraan S1 MDIS Singapura/Bradford yang dikeluarkan DIKTI itu kehilangan validitasnya. Karena tanpa disertai ijazah SMA, Gibran tidak bisa membuktikan kontinuitas jenjang pendidikannya.

2) Pendidikan yang ditempuh Gibran di MDIS Singapura menjadi sangat dipertanyakan keabsahannya, kok bisa MDIS terima student yang tidak punya ijazah high school? Kampus afaan ini?

Jadi paham ngga sih kalian sekarang?

Logika “kalau punya ijazah S1 kan ya udah pasti lulus SMA dong” itu logika kebalik.

Logika yang benar adalah:

“Kalau kamu tidak punya ijazah SMA tapi punya ijazah S1, maka ijazah S1 kamu bisa jadi ABAL-ABAL.”

Abal-abal dalam arti tidak melalui proses pendidikan yang benar: kuliah, mengerjakan tugas, ujian, lulus ujian, kuliah lagi, tugas lagi dst dst, sampai lulus tugas akhir, sampai setara minimal 144 sks.

Maka, sudahkan kalian mengerti bahwa ijazah SMA/Highschool Gibran adalah KOENTJI?

  • Kalau Gibran tidak punya ijazah SMA maka ijazah S1-nya tidak valid.
  • Ijazah S1 tidak valid maka dia bukan lulusan S1.
  • Trus dia pun gak punya ijazah SMA juga, maka dia bukan lulusan SMA.
  • Kalau tidak lulus SMA maka tidak memenuhi syarat untuk menjadi Wapres.

Gitu lho.

Anyway, sekali lagi, saya pribadi tidak terlalu berharap Sidang MK akan benar-benar menjadi ajang penegakan kebenaran dan keadilan substantif atas masalah gaibnya riwayat pendidikan Gibran. Legal standing dari para pemohon saja sampai sekarang belum dipastikan oleh MK, tapi sidang main lanjut saja ke tahap pembuktian malam ini. Apakah ini hanya another drama politik ajang tawar-menawar antara new power dan old power di belakang layar?

Di bawah Kuasa Gelap, jalannya drama-drama tingkat tinggi di Negara ini hanya bergantung pada kehendak Sang Kuasa Gelap dan kroni-kroninya, bukan bergantung pada norma-norma hukum, apalagi prinsip keadilan dan kebenaran. Ketika berhadapan dengan Elit Kuasa Gelap, hukum dan aturan tidak pernah ditegakkan secara konsisten. Pelanggaran hukum dan aturan oleh para elite hanya dijadikan alat tawar menawar politik sesama mereka.

Dan inilah akar masalah kenapa Negara ini akan selalu terpuruk dan makin tertinggal, bahkan sudah jauh disalip negara-negara Afrika macam Mauritius dan Seychelles.

Kita lihat saja akan seperti apa berakhirnya episode sidang MK ini. Semoga saya salah.

-FB penulis-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar