Pemutaran Film “Pesta Babi” Dilarang, TNI Tersinggung?

Di tengah klaim pemerintah soal demokrasi dan kebebasan berekspresi, aksi pembubaran paksa pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di berbagai tempat menunjukkan wajah otoritarianisme yang semakin terang-terangan. Mulai dari Universitas Mataram (Unram) hingga Ternate, aparat —termasuk TNI turun tangan membubarkan acara nonton bareng mahasiswa dan aktivis. Alasan resmi? “Kondusivitas” dan “provokatif”. Tapi pertanyaannya: provokatif bagi siapa?

Film karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale ini mengangkat perjuangan masyarakat adat Papua Selatan (suku Marind, Yei, Awyu, Muyu) melawan ekspansi perkebunan sawit dan tebu raksasa yang dikemas sebagai Proyek Strategis Nasional untuk biodiesel dan bioetanol. Film ini menyoroti deforestasi massal, perampasan tanah adat, dan peran aktor kuat termasuk militer dalam “pembangunan” yang kontroversial. Judul Pesta Babi diambil dari tradisi adat Papua bukan hinaan, melainkan simbol perlawanan budaya terhadap kolonialisme modern.

TNI turun tangan: Sensitif atau takut kebenaran terkuak?

Di Ternate (8 Mei 2026), Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi langsung memimpin pembubaran nobar di Benteng Oranje. Alasannya: banyak penolakan di medsos dan judul film dianggap provokatif. Padahal, kegiatan itu digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan komunitas lingkungan —bukan aksi provokasi massa. Mengapa TNI harus ikut campur urusan diskusi film dokumenter di ruang publik? Apakah ini bagian dari tugas pokok TNI, atau upaya melindungi narasi resmi pembangunan di Papua?

Di Unram NTB, rektorat dengan cepat membubarkan acara mahasiswa dengan alasan serupa: menjaga kondusivitas. Bahkan Wakil Rektor III sempat bilang “lebih baik nonton bola”. Sikap anti-kritik seperti ini memalukan untuk dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang bebas ide dan diskusi.

Pelarangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya ada pembatalan di Yogyakarta. Semakin dilarang, semakin viral. Fenomena Streisand Effect ala Indonesia: pemerintah dan aparat justru mempromosikan film yang ingin mereka sembunyikan.

Mengapa begitu takut?

Pesta Babi bukan film fiksi sensasional. Ini dokumenter investigasi yang merekam realita di lapangan: hutan Papua yang dibabat, tanah adat dirampas, dan masyarakat asli yang kehilangan sumber hidup. Jika narasi film ini “salah”, pemerintah tinggal buka data transparan, undang dialog terbuka, dan biarkan publik menilai sendiri. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: sensor, intimidasi, dan pembubaran paksa.

Ini bukan soal “SARA” atau “stabilitas” semata. Ini soal ketidaknyamanan elite kekuasaan dan investor besar ketika cerita sukses “ketahanan pangan” dan “transisi energi” dipertanyakan. Militerisasi di wilayah proyek sering disebut sebagai “pengamanan”, tapi bagi masyarakat adat terasa seperti pendudukan. Film ini menyentuh itu maka TNI tersinggung?

Di era informasi terbuka, pelarangan seperti ini kontraproduktif. Alih-alih menyelesaikan akar masalah (hak adat, dampak lingkungan, akuntabilitas proyek PSN), pemerintah memilih jalan pintas: tutup mulut. Ini mengingatkan kita pada masa-masa Orde Baru, di mana kritik terhadap pembangunan dianggap subversif.

Kebebasan berekspresi di ujung tanduk

Konstitusi menjamin hak setiap warga untuk berekspresi, termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Mahasiswa dan jurnalis yang ingin menonton dan mendiskusikan film ini bukan ancaman keamanan nasional. Mereka justru bagian dari kontrol sosial yang sehat di demokrasi.

Jika TNI dan pemerintah benar-benar yakin dengan kebijakannya, biarkan film beredar luas. Buka ruang debat publik. Jangan gunakan seragam dan wewenang negara untuk membungkam suara masyarakat adat Papua yang sudah lama terpinggirkan.

Pelarangan Pesta Babi bukan melindungi persatuan, melainkan melindungi ketidaknyamanan penguasa. Semakin dipaksa dibungkam, semakin keras suara itu akan bergema. Satu layar dilarang, puluhan layar digital akan membentang di mana-mana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar