Pelapor PBB desak RI putus hubungan ekonomi yang menopang pendudukan Israel

Pemerintah Indonesia didesak mengevaluasi dan memutus semua hubungan ekonomi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama institusional yang berpotensi menopang pendudukan Israel di Palestina.

Seruan ini disampaikan Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB, yang menekankan bahwa dukungan diplomatik Indonesia terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret.

“Pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi seluruh hubungan ekonomi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama institusional yang berpotensi menopang pendudukan Israel di Palestina. Jika ditemukan keterlibatan, hubungan tersebut harus diputus,” kata Francesca Albanese dalam diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Albanese, yang pernah tinggal di Jakarta selama enam tahun, mendorong Indonesia membangun koalisi regional dan subregional untuk menekan Israel melalui kebijakan bersama. Menurut dia, upaya tersebut harus mencakup evaluasi hubungan ekonomi dengan Israel, termasuk keterlibatan yang berlangsung secara tidak langsung.

“Mengalahkan sistem atau menentang sistem yang diuntungkan dari genosida bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh satu negara saja, atau hanya melalui satu kebijakan saja,” kata Albanese dalam diskusi yang diselenggarakan bersama Amnesty International Indonesia dan KontraS.

Desakan ini didasarkan pada fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan ilegal dan mewajibkan negara-negara untuk tidak mengakui atau memberikan bantuan.

Ia merujuk pada pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) tertanggal 19 Juli 2024 yang menyatakan keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal.

ICJ juga menegaskan kewajiban negara-negara untuk tidak mengakui situasi tersebut sebagai sah serta tidak memberikan bantuan atau dukungan yang membantu mempertahankannya.

“Jadi, fatwa hukum ICJ menyatakan, jangan mengakui konsekuensi hukum dari tindakan ilegal, yaitu pendudukan. Tidak boleh ada perdagangan yang mendukung legalitas pendudukan tersebut, tidak bikin perjanjian kesepakatan, tidak melakukan pertukaran antaruniversitas, tidak boleh terlibat program penelitian bersama,” ujarnya.

Albanese meminta pemerintah Indonesia menelusuri hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan ekonomi yang berkontribusi terhadap keberlangsungan pendudukan.

“Dan jika ada keterlibatan apa pun, itu harus diputus,” tambahnya.

Desakan audit perdagangan dan teknologi dengan Israel

Seruan Albanese menempatkan hubungan ekonomi dan teknologi sebagai salah satu aspek yang perlu diperiksa dalam kebijakan Indonesia terhadap Israel. Persoalannya tidak hanya menyangkut perdagangan bilateral, tetapi juga kemungkinan keterlibatan melalui rantai pasok, kontrak perusahaan swasta, investasi, kerja sama riset, dan transaksi dengan perantara di negara ketiga.

Sektor pertahanan dan pengawasan menjadi salah satu bidang yang relevan untuk ditelusuri. Industri Israel memasok berbagai teknologi militer, pengintaian, dan keamanan siber yang digunakan sejumlah negara.

Bagi negara-negara pengguna, hubungan dengan industri pertahanan Israel dapat menawarkan akses terhadap teknologi tertentu. Namun, hubungan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitan pengadaan teknologi dengan industri yang produknya digunakan dalam konteks pendudukan Palestina.

Laporan Pelapor Khusus PBB pada Oktober 2025 berjudul Gaza Genocide: A Collective Crime mendokumentasikan berbagai bentuk dukungan internasional terhadap industri militer Israel.

Laporan tersebut menyoroti aliran senjata, komponen, teknologi penggunaan ganda, serta keterlibatan sejumlah negara dalam program pertahanan yang berkaitan dengan militer Israel. Dokumen itu juga membahas peran ekspor persenjataan dalam perekonomian Israel dan keterkaitan teknologi militer serta pengawasan dengan pendudukan Palestina.

Dukungan terhadap industri tersebut tidak selalu berlangsung melalui perjanjian bilateral yang terbuka. Keterlibatan juga dapat terjadi melalui komponen persenjataan, kontrak perusahaan swasta, investasi, kerja sama penelitian, dan transaksi lintas negara.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Albanese menekankan pentingnya audit menyeluruh untuk mengidentifikasi hubungan yang mungkin tidak terlihat dalam kebijakan resmi pemerintah.

Investigasi ungkap jejak teknologi pengawasan Israel di Indonesia

Salah satu teknologi yang menjadi sorotan internasional adalah Pegasus, perangkat lunak mata-mata buatan NSO Group, perusahaan asal Israel yang mengembangkan teknologi pengawasan untuk perangkat seluler.

Investigasi media Inggris The Guardian melalui proyek The Pegasus Project pada 2021 menyimpulkan bahwa Pegasus digunakan atau diduga digunakan oleh sejumlah pemerintah untuk menyasar jurnalis, aktivis hak asasi manusia, politikus, dan tokoh publik. Teknologi tersebut dipasarkan dengan klaim penggunaannya untuk membantu penegakan hukum, termasuk memburu teroris dan pelaku kejahatan berat.

Di Indonesia, investigasi IndonesiaLeaks pada 2023 melaporkan dugaan bahwa Indonesia menjadi salah satu pelanggan NSO Group. Sejumlah sumber anonim yang dikutip dalam investigasi tersebut menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara sebagai institusi yang memperoleh akses terhadap Pegasus.

Pada Mei 2024, Amnesty International bersama sejumlah mitra media, termasuk Tempo dan Haaretz, menerbitkan investigasi mengenai penjualan dan penggunaan perangkat pengawasan invasif di Indonesia selama periode 2017–2023.

Investigasi tersebut menemukan bukti yang berkaitan dengan produk dan infrastruktur sejumlah perusahaan, termasuk Q Cyber Technologies yang terhubung dengan NSO Group, serta perusahaan Israel Wintego Systems dan Saito Tech, yang juga dikenal sebagai Candiru.

Indonesia, yang secara diplomatik mendukung kemerdekaan Palestina, dengan demikian didorong untuk tidak hanya mempertahankan sikap politiknya, tetapi juga memeriksa konsekuensi hubungan ekonomi dan teknologinya.

Bagi Albanese, kewajiban tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret, termasuk meninjau hubungan ekonomi dan institusional yang berpotensi menopang pendudukan.

Albanese menekankan bahwa tekanan terhadap Israel membutuhkan tindakan kolektif. Koalisi regional dan subregional, menurut dia, dapat memperkuat upaya tersebut melalui kebijakan bersama, termasuk evaluasi dan pemutusan hubungan yang terbukti membantu mempertahankan pendudukan.

Sumber: https://www.apluswire.com/2026/10/pelapor-pbb-desak-ri-putus-hubungan-ekonomi-yang-menopang-pendudukan-israel.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar