PDIP Buka Pintu Dialog dengan PKS Soal Hak Angket Pemakzulan Gibran

Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun merespons langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ingin membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk membahas tindak lanjut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan, persoalan dugaan pelanggaran konstitusi memang tidak semestinya didiamkan, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan terkait syarat pendidikan Gibran di Pilpres 2024 tidak dapat diterima.

“Seluruh anggota DPR itu bersumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menegakkan konstitusi, ya, Pancasila, Undang-Undang Dasar ’45. Itu kan bersumpah itu kepada Tuhan,” ujar Komarudin saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Lalu sekarang pertanyaannya ketika konstitusi dilanggar, masa semua diam saja? Itu hal mendasar,” sambungnya.

Komarudin menegaskan dan mengingatkan bahwa SELURUH ANGGOTA DPR TELAH DISUMPAH UNTUK MENEGAKKAN KONSTITUSI.

Komarudin menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus dilihat dalam perspektif konstitusi dan negara hukum, bukan sebagai bentuk permusuhan pribadi terhadap Gibran.

“Kita jangan masalah ini bawa seolah-olah ini kita bermusuhan orang per orang. Lihat dalam perspektif bernegara, negara hukum,” kata dia.

PKS Jajaki Sikap Fraksi Lain

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk membahas tindak lanjut polemik ijazah Gibran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf kepada Fraksi PKS di DPR untuk menjajaki pandangan dan sikap fraksi lain terkait polemik tersebut.

“Presiden PKS menugaskan Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya,” ujar Kholid saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).

Karena DPR saat ini sedang memasuki masa reses, komunikasi formal dan pembahasan lebih lanjut mengenai penjajakan hak angket ini baru akan ditindaklanjuti secara resmi pada masa persidangan berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

      1. Maka Yesus dibawa oleh Roh ke padang gurun untuk dicobai Iblis. Dan setelah berpuasa empat puluh hari dan empat puluh malam, akhirnya laparlah Yesus. (MATIUS 4:1-2)