Megawati: “Saya loh yang bikin BPJS. Tapi sekarang mulai dikutik-kutik, Kenapa?”

Pernyataan “Saya yang bikin BPJS” disampaikan langsung oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.

Dia menyebut program tersebut sebelumnya diinisiasi dirinya untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, guna mendapatkan akses layanan kesehatan. Namun, menurutnya, saat ini keberadaan BPJS Kesehatan mulai diotak-atik.

“Saya loh yang bikin BPJS. Tapi sekarang mulai dikutik-kutik, sepertinya apa? Kenapa? Padahal saya bikin itu bagi rakyat banyak, rakyat jelata, yang kalau sakit itu tidak mudah mencari uang,” kata Megawati dalam amanatnya saat memimpin upacara HUT ke-81 RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Fakta di Balik Pernyataan Megawati

  • Konteks Pernyataan: Megawati melontarkan kalimat tersebut karena merasa program jaminan kesehatan nasional saat ini mulai “diotak-atik” oleh pemerintah. Beliau secara tegas meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk tidak mengganggu keberadaan BPJS, melainkan justru menambah anggarannya demi membantu rakyat jelata.
  • Latar Belakang Sejarah: Secara historis, landasan hukum BPJS memang lahir di akhir masa jabatan Megawati melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) pada tanggal 19 Oktober 2004. Undang-undang inilah yang menjadi payung hukum utama pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia.
  • Motivasi Utama: Megawati menceritakan bahwa dorongan membuat program ini murni berasal dari hati nuraninya setelah melihat langsung penderitaan rakyat kecil, salah satunya momen emosional saat melihat seorang ibu menangis di rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya pengobatan anaknya.

Proses Pembentukan hingga Menjadi BPJS

Meskipun fondasi hukumnya (UU SJSN) disahkan oleh Megawati pada tahun 2004, transformasi resmi lembaga jaminan sosial ini menjadi badan bernama BPJS melewati beberapa tahap pemerintahan berikutnya:

  • Tahun 2004 (Era Megawati): Pengesahan UU No. 40/2004 tentang SJSN sebagai cetak biru sistem jaminan sosial nasional.
  • Tahun 2011 (Era Susilo Bambang Yudhoyono): Pengesahan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang memandatkan pembentukan lembaga resmi.
  • Tahun 2014 (Era Susilo Bambang Yudhoyono): Operasional resmi BPJS Kesehatan dimulai pada 1 Januari 2014 (transformasi dari PT Askes), diikuti oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Juli 2015 (transformasi dari PT Jamsostek).

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dia menyebut program tersebut sebelumnya diinisiasi dirinya untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, guna mendapatkan akses layanan kesehatan. Namun, menurutnya, saat ini keberadaan BPJS Kesehatan mulai diotak-atik.

“Saya loh yang bikin BPJS. Tapi sekarang mulai dikutik-kutik, sepertinya apa? Kenapa? Padahal saya bikin itu bagi rakyat banyak, rakyat jelata, yang kalau sakit itu tidak mudah mencari uang,” kata Megawati dalam amanatnya saat memimpin upacara HUT ke-81 RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Megawati pun meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memastikan keberlanjutan program BPJS Kesehatan. Dia juga berharap agar alokasi anggarannya ditambah.

“Tolong dengarkan ya, Kementerian Kesehatan dan lain sebagainya, (Kementerian) Keuangan, tolonglah BPJS itu tetap ada, dan ditambahlah uangnya bagi rakyat banyak,” tegasnya, dipantau dari siaran kanal YouTube PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, Megawati menekankan dirinya tidak sedang mencari pengakuan atas program tersebut.

Dia hanya menyampaikan, program BPJS tersebut dibuat berdasarkan kepedulian dan nurani untuk membantu rakyat kecil.

“Saya nggak nyari nama, itu memang saya yang buat karena hati nurani saya. Saya sedih melihat rakyat itu menjual ini, menjual itu,” tuturnya.

Megawati kemudian menceritakan pengalamannya saat melihat langsung seorang ibu menangis di rumah sakit karena tidak bisa membiayai pengobatan anaknya, lantaran sang suami sedang berupaya mencari uang.

“Saya pernah melihat seorang ibu nangis di rumah sakit. Saya lihat, ‘Ada apa Bu kok anaknya sakit?’ ‘Bapaknya belum kembali.’ ‘Lho kenapa?’ ‘Cari duit Bu, ini sudah mesti diberi duit. Kalau tidak, tidak bisa masuk,’” tutur Megawati.

Ketua Umum PDIP itu pun kembali menegaskan tugas pemerintah yakni memberikan pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Coba bayangkan, dari situ saya bisa belajar, harus ada yang namanya pemerintah itu juga memberikan bakti kepada rakyatnya bagi kesehatan dan pendidikan. Itu seharusnya kerja dari pemerintah Republik Indonesia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *