KPK cek LHKPN Jampidsus, Rumah di Sentul Atas Nama Nominee

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait rumah milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal ini. Ia menyebut, rumah itu diduga terdaftar atas nama orang lain alias nominee.

“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee,” kata Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Rumah di Sentul ini banyak menjadi perbincangan usai digeledah Polri terkait dugaan korupsi. Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas 74 kg hingga uang tunai ratusan miliar.

Sebelumnya, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul itu adalah miliknya.

“Yang kedua tentang rumah Sentul, ya. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026).

Mengundurkan diri

Febrie Adriansyah akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal ini disampaikan Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung dalam konpers mendadak yang dilakukan Sabtu dini hari.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam video konpers Sabtu (11/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar