KONGLO KAKAP TANPA NAMA

Kemarin polisi memeriksa salah satu konglomerat kelas kakap di Indonesia yang jarang diketahui publik Indonesia, tapi dia sangat berpengaruh dan asetnya bukan kaleng-kaleng. Dia adalah “Tan Kian“.

Dia menguasai aset berupa :

  1. Pacific Place Mall
  2. The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan
  3. The Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place
  4. The Ritz-Carlton Residences Pacific Place
  5. JW Marriott Hotel Jakarta
  6. Millennium Centennial Center
  7. Sahid Sudirman Center
  8. Plaza Mutiara
  9. Pacific Place Office Tower
  10. Apartemen Syailendra
  11. Apartemen South Hills
  12. The Capital Residence
  13. Sequis Tower
  14. One Pacific Place
  15. Sailendra Executive Suites
  16. Gedung Dua Mutiara
  17. Kuningan E-Center
  18. Mega Kuningan Kavling E.1.1
  19. Mega Kuningan Kavling E.1.2
  20. Sudirman Kavling 25
  21. Dan ratusan properti lainnya di luar Jakarta (yg gak cukup klo ane tulisin semua)

“Tan Kian” diperiksa karena dugaan keterkaitannya dalam bisnis pencucian uang yang dilakukan oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari hasil korupsi korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi dalam kasus korupsi, suap, gratifikasi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan batu bara, Asabri hingga anak perusahaan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Pengusaha, Tan Kian. Namun Budi membantah informasi bahwa Tan Kian ditangkap Kortastipidkor di Apartemen Pacific Place pada Kamis (9/8/2026).

“Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu. Jadi yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi,” ujar Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

“Tan – Kian” sebenarnya pernah jadi tersangka korupsi ASABRI tahun 2008 terkait kasus proyek Plaza Mutiara dengan dugaan kerugian negara senilai $13 juta. Namun, penyidikan tersebut dihentikan pada tahun 2009 setelah Tan Kian mengembalikan dana tersebut dan Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Tahun 2021 “Tan – Kian” kembali kesangkut masalah korupsi ASABRI terkait pembelian lahan 179 hektare di Bogor, tapi kali ini juga dia lolos karena statusnya cuman saksi. Padahal Kejagung sudah menyita lahan tersebut karena dianggap sebagai barang bukti korupsi.

Nah pihak polisi menduga “Tan – Kian” ini dilindungi Jampidsus Febrie sehingga tidak pernah kena jeratan hukum alias “Tan – Kian” ini kemungkinan adalah tokoh penting dalam pencucian uang aset ASABRI yang merugikan negara 22 Triliun rupiah.

Dimana para aktor intelektual kasus ini menggunakan dana pensiun TNI, PNS, dan Polisi dalam ASABRI untuk membeli saham sampah (gorengan) dari perusahaan-perusahaan apartemen, perumahan, mall, hingga hotel mewah fiktif dengan nilai fantastis.

Perusahaan-perusahaan properti fiktif ini yang hanya ada diatas kertas gak ada di real, tapi diserupakan seperti perusahaan properti aslinya.

Nantinya duit dari membeli saham perusahaan-perusahaan fiktif ini dibelikan aset lainnya diluar negri atau di simpan di bank asing untuk menghindari pelacakan aparat hukum Indonesia. Sedangkan perusahaan fiktifnya dibiarkan bangkrut atau jadi gorengan doang.

Tapi selain dibelikan aset dan disimpan di bank luar negri sebagian kecil uang juga di masukan ke kripto, dibelikan barang berharga seperti perhiasan dan mobil mewah, serta di simpan dalam mata uang asing dan emas di Indonesia sebagai dana pegangan.

Nah inilah yang kemarin digrebek polisi yang menemukan setidaknya 524 Miliar rupiah (dalam berbagai bentuk mata uang asing) dan emas 74 Kg.

Jadi kesimpulannya sebenarnya yang digrebek polisi kemarin masih sebagian kecil dari dana korupsi yang dilarikan keluar negri.

(Mira Santi)

Ref:

https://www.idntimes.com/news/indonesia/polisi-periksa-15-saksi-kasus-korupsi-dan-tppu-termasuk-pengusaha-tan-kian-00-vdzm7-jfrb66

https://www.inilah.com/siapa-tan-kian-konglomerat-pemilik-pacific-place-yang-diperiksa-kasus-dugaan-korupsi-batu-bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. Pejabat yg dipilih, diangkat, dilantik mbah Wowo aNTEK asing Gemoy omon omon junjungan sekaligus sesembahannya Aris Wijayantolol ODGJ/af/ANONim (Akal Nol, Otak miNim) ANJING PENJILAT gerombolan TerMul dan TerWo BabRun Jaringan ANak CUcu Keturunan (JANCUK) PKI semuanya GAK BERES‼️
    Tapi ANONim si SUPER DUPER GUOBLOKKKK TerMul dan TerWo itu malah berTAQIYAH (kata² andalannya) menyalahkan orang lain yang selalu mengkritik junjungannya. Dasar GUOBLOKKKK ‼️🤣😅😝😂

      1. wkwkwkwk si GOBLOK mau lari dari fakta. Woiii GUOBLOKKKK…aku menggunakan kata TAQIYAH itu karena kau yg selalu menggunakannya. Selain kata TAQIYAH, kau gunakan kata Ymn yg merupakan singkatan dari YAMAN yang kau benci. Juga kata Komunis yg selalu kau gunakan. Kenapa kau menuduh orang lain lagi⁉️ Dasar GUOBLOKKKK ‼️😂😝😅🤣