Buat apa ada Hoegeng Awards setiap tahun, kalau setiap hari oknum anggota Polri mencampakkan penghargaan itu sendiri ke dalam comberan?
Belum selesai penyelidikan terhadap seorang AKBP yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Polwan berpangkat Brigadir, kini muncul lagi seorang Kombes yang melakukan dugaan pemukulan (main hakim sendiri) terhadap seorang sopir di jalan raya. Ini terjadi di lingkungan Polda Sumbar. Belum lagi di Polda-Polda se-Indonesia.
Kabarnya, Kombes itu berinisial TF, Direktur Reskrimum. Sementara korban yang dipukul adalah Bill Irzano, sopir mobil dinas. Kejadian terjadi di jalan raya menuju Bandara Internasional Minangkabau, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13:00 siang.
Sebetulnya, tidak ada terjadi tabrakan. Tapi sopir mobil dinas itu tetap dipukul. Sopir mobil dinas memotong mobil sang Kombes dari sebelah kiri, karena dilihat kosong; karena terburu-buru. Tapi aksi sopir itu dinilai sang Kombes membahayakan dirinya, hingga dia turun dan memukul sang Sopir.
Dalam keterangannya, sopir mobil dinas itu sudah mengaku meminta maaf berkali-kali, tapi Kombes itu tak peduli dan tak menghiraukannya, hingga kaca matanya pecah, akibat pemukulan sang Kombes.
Belakangan, Kombes itu tak mengaku terjadinya pemukulan. Kaca mata pecah, karena sopir itu disandarkan ke mobil.
Kasus ini sedang diusut oleh Propam Polda Sumbar
Bill Irzano, pengemudi yang terlibat cekcok dan diduga mengalami pemukulan oleh Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Teddy Fanani resmi membuat laporan ke Propam, Jumat (7/8/2026).
Bil mengatakan, laporan ini ditempuhnya karena tidak terima dengan kejadian tersebut. Ia mengaku juga telah melakukan visum atas tindakan kekerasan yang dialami.
“Saya melaporkan ke Polda Sumbar. Sebelumnya saya visum dulu untuk pemeriksaan,” kata Bil kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Bil merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kepustakaan Kota Padang sebagai petugas arsip.
Insiden cekcok di jalan itu terjadi ketika Bil hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Bandara Internasional Minangkabau. Saat itu, ia mengaku menyalip kendaraan rombongan Kombes Teddy.
Kata Bil, setelah berhasil mendahului, kendaraan Kombes Teddy kembali mencoba menyalip. Tak lama kemudian, mobil yang dikendarainya dihentikan.
“Saya sudah meminta maaf. Saya bilang saya salah karena menyalip. Tapi saya tetap dituduh membahayakan nyawa beliau,” ujarnya.
Bil mengaku empat orang turun dari kendaraan dan menghampirinya. Ia mengaku dipukul hingga kacamata yang dipakainya patah.
“Kacamata saya patah karena dipukul. Setelah itu mereka langsung pergi,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah atensi kasus ini. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
“Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” katanya.
Susmelawati menegaskan penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.
“Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Sumber: Langgam.id







Tegas????
PREEEEEETTTTTT
LEBIH PERCAYA PAK SOPIR DARIPADA ISILOP