Kalau ada pajak penghasilan mengapa masih ada pajak-pajak yang lain? kan diambil dari penghasilan? bukankah itu tidak adil dan zalim?

Kalau ada pajak penghasilan mengapa masih ada pajak-pajak yang lain? kan diambil dari penghasilan? bukankah itu tidak adil dan zalim?

Kata Google: “Pandangan bahwa hal ini terasa kurang adil sangat bisa dipahami, terutama jika melihatnya dari sudut pandang bahwa semua uang yang kita gunakan untuk membeli barang atau membayar pajak lain sebenarnya sudah dipotong sejak awal di ranah penghasilan.”

Lihat semua jenis pajak yang diambil negara, bener-bener diperas sampai tetes terakhir dari ujung ke ujung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *