Jumatan di Masjid Agung Bani Umayyah Damaskus, Khatib Menteri Kehakiman

✍️Saief Alemdar (WNI di Suriah)

Jarang-jarang Jumatan bisa penuh begini di Masjid Agung Bani Umayyah Damaskus, setidaknya selama 60 tahun terakhir. Mungkin jamaah Jumat yang paling penuh ketika Imam Al Izz ibn Abdussalam sekitar tahun 1296 M, memberikan khutbah jumat dimana beliau mengeluarkan fatwa haram menjual senjata kepada negara kafir. Fatwa itu reaksi atas kebijakan Sultan Saleh Ismail Al Ayyubi yang bersekutu dengan pasukan Salib dan menyerahkan beberapa benteng kepada mereka untuk menyerang Sultan Najmuddin Ayyubi di Cairo.

Hari jumat ini (28/8/2026), Khatib Jumat di Masjid Agung ini adalah dr. Mazhar al-Wais, Menteri Kehakiman Suriah. Masjid Agung Bani Umayyah, saat ini merupakan satu-satunya masjid di Suriah yang khatibnya digilir, sementara masjid lain khatibnya sudah tetap 1 orang. Khatib digilir antara ulama-ulama, para pejabat sipil, bahkan pejabat militer.

Dalam khutbahnya beliau menyampaikan bahwa bulan Rabiul Awal adalah bulan berkah dimana pada bulan tersebut seluruh umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad, peristiwa ini bukan sekedar kelahiran seorang anak manusia, tetapi kelahiran Nabi Besar dan penyelamat umat manusia. Khatib juga mengajak semua pihak untuk memenfaatkan momen maulid ini sebagai momen pemersatu, bukan momen saling mengadu dan memecah.

Beliau juga menyayangkan pihak yang tidak tabayyun yang memviralkan bahwa insiden pembunuhan terhadap seorang imam masjid di pinggiran kota Aleppo, sheikh Abdurrahman Al Jaed dilakukan oleh kelompok anti maulid. Investigasi awal kepolisian Aleppo menunjukkan insiden tersebut murni aksi kriminal, dan pelakunya masih menjadi buronan.

dr. Mazhar al-Wais merupakan salah satu pejuang yang sejak 2013 mengangkat senjata melawan pemerintahan Assad. Beliau lulusan fakultas Syariah dari Mujamma Fatah Al Islami di Damaskus tahun 2006, dan sebelumnya beliau telah lulus dari fakultas kedokteran di Universitas Damaskus dan 2007 beliau lulus spesialis penyakit dalam di universitas yang sama. 2008 ditangkap dan dijebloskan dalam penjara intelijen udara Suriah yang dikenal dengan nama Palestine Branch, dan kemudian dipindahkan ke penjara Sednaya sebagai tawanan politik karena terciduk membaca buku Sayyid Qutub. 2013 dibebaskan dan beliau bergabung dengan kelompok oposisi hingga akhirnya beliau masuk ke Damaskus pada 8 Desember 2024 bersama Presiden Ahmad Al Sharaa.

Khatib juga mengajak semua rakyat untuk bersyukur pada momen bulan maulid ini, Suriah mendapatkan banyak nikmat, dan yang salah satunya adalah dicabutnya Suriah dari daftar negara sponsor teroris, karena dampak dari kebijakan itu sangat besar. 47 tahun rakyar Suriah terisolasi secara ekonomi dan politik karena kebijakan itu.

Diantara dampak negatif yang dialami Suriah selama ini akibat status State Sponsor of Terrorism antara lain:

  • Blokade ekspor dan bantuan yang mencakup pelarangan total terhadap ekspor dan penjualan alat-alat yang berkaitan dengan pertahanan atau militer.
  • Kontrol ketat atas barang dan jasa dual-use (barang yang bisa digunakan untuk kepentingan sipil dan militer) yang berpotensi meningkatkan kemampuan militer negara tersebut.
  • Larangan bantuan ekonomi, yang mencakup segala bentuk bantuan luar negeri, dukungan finansial, maupun pinjaman dari lembaga seperti Bank Dunia atau IMF.
  • Sanksi sekunder (Secondary Sanctions), yang berdampak pada perusahaan, bank, atau individu dari negara ketiga (termasuk sekutu AS) yang melakukan transaksi atau investasi tertentu dengan Suriah juga akan dijatuhi sanksi oleh AS.
  • Serta Pencabutan kekebalan kedaulatan (sovereign immunity), sehingga warga negara atau keluarga korban terorisme dapat menuntut ganti rugi secara hukum di pengadilan federal AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *