Sindiran “habis hutan terbakar, terbitlah sawit” merupakan fenomena nyata seiring melonjaknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ungkapan yang memplesetkan buku RA Kartini ini bukan sekadar gurauan, melainkan kritik tajam atas pola berulang di mana lahan hutan yang hangus dilalap api secara mencurigakan langsung berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal tak lama setelah padam.
Kemarahan warganet dan para pegiat lingkungan didorong oleh beberapa fakta krusial di lapangan:
- Temuan Bibit Sawit Instan: Di sejumlah wilayah terdampak karhutla parah, bibit-bibit sawit baru yang langsung ditanam di atas tanah hitam bekas kebakaran.
- Modus Land Clearing Murah: Membakar hutan sengaja diadopsi oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai jalan pintas pembukaan lahan (land clearing) karena biayanya yang jauh lebih murah dibandingkan menggunakan alat berat.
Dampak dari siklus ini sangat merugikan masyarakat luas, mulai dari polusi asap pekat yang memicu krisis kesehatan ISPA hingga hilangnya keanekaragaman hayati yang mustahil digantikan oleh tanaman monokultur seperti sawit.
[VIDEO]







