Jimly Asshiddiqie: Roy Suryo dan Tifa tidak perlu ditahan

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menyebut idealnya Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak perlu ditahan.

“Roy & Tifa kian serius diproses oleh reskrim. Idealnya tidak perlu ditahan, yang penting harus segera masuk pengadilan agar ada vonis pasti mngenai isu ijazah Jokowi. Jangan ribut terus tanpa keputusan,” kata Jimly Asshiddiqie di akun media sosial X, Jumat (19/6/2026).

“Sejak 2004 s.d. 2024, kasus di MK & DKPP juga selalu ada isu ijazah palsu yang mudah jadi alat politik,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. makanya Roy dan tifa harus nyembah Mulyono ..si Plester aja sdh inkrah ( berstatus tetap) harus masuk penjara aja masih aman2 aja tuh 🤣🤣🤣

  2. Gerombolan ANJING PENJILAT TerMul dan TerWo BabRun Jaringan ANak CUcu Keturunan (JANCUK) PKI: “Roy Suryo dan dr. Tifa harus ditangkap karena dia membuat junjungan sekaligus sesembahan kami dan juga kami merasa deg degan dibuatnya. Roy Suryo cs sih benar, tapi kami gengsi kalau sampai kami kalah dan sampai terbukti ijazah junjungan kami PALSU‼️”