Bangsaku
Oleh: Fathimah Azzahra, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2026
Suatu siang, seseorang menjelaskan sejarah kolonialisme di negeri ini. Ia bercerita, penjajah pernah menitipkan upah untuk para pribumi. Namun, upah itu tidak pernah sampai karena ditelan oleh orang-orang yang diamanahi untuk membagikannya. Cerita itu ditutup dengan kesimpulan, kezaliman masa itu datang dari bangsa sendiri dan tabiat masyarakat kita memang sudah rusak sejak semula.
Saya marah siang itu. Bukan kepada orang-orang yang menelan upah itu, melainkan kepada kesimpulan ceritanya.
Saya tidak menyangkal, sejarah negeri ini memang menyimpan nama-nama yang menjual saudaranya sendiri, yang memilih mengambil sedikit demi sedikit dari penderitaan orang banyak dan menyebutnya rezeki.
Yang saya tolak bukan fakta itu, melainkan lompatannya, dari ”sebagian orang pernah melakukan kejahatan” menjadi ”itulah watak bangsa kita”.
Lompatan itu jaraknya sangat jauh. Di ujung yang satu ada pengakuan atas dosa manusia-manusia tertentu yang pernah hidup di negeri ini. Di ujung lain ada vonis terhadap suatu entitas yang bahkan tak pernah bisa hadir di ruang sidang untuk membela diri.
Sebuah bangsa bukan seseorang yang wataknya dapat didiagnosis dari perbuatan sebagian anggotanya. Ia lebih menyerupai ruang bersama tempat manusia dengan segala kemungkinannya hidup. Memilih hanya satu sisi untuk dijadikan cermin bangsa, bukan pembacaan sejarah yang adil.
Ketika keseluruhan bangsa dituduh berwatak busuk berdasarkan pengkhianatan sebagian orang, yang paling dirugikan bukan para pengkhianat itu. Namun, orang-orang yang telah memberikan segalanya untuk sesuatu yang mungkin tidak pernah mereka sendiri nikmati, untuk anak-anak yang bukan anak mereka saja, untuk negeri yang belum tentu mengingat nama mereka.
Pengkhianatan di masa lalu memang tak termaafkan. Tetapi menjadikan pengkhianatan itu sebagai potret sejati bangsa kita adalah pengkhianatan pula, terhadap mereka yang justru membuktikan hal sebaliknya dengan hidup mereka.
Barangkali di situlah saya pertama kali betul-betul merasakan apa yang selama ini hanya saya sebutkan namanya. Rasa berbangsa. Saya menyadari bahwa saya sedang membela sesuatu yang saya anggap milik saya.
Bangsaku
Tidak ada yang dapat menggantikan kata ”bangsaku” tanpa mengurangi rasa dan maknanya. Kepemilikan dalam kata itu lebih menyerupai cara seseorang menyebut tubuhnya sendiri, bukan karena ia berkuasa atas tubuh itu, melainkan karena ia tidak bisa memisahkan diri darinya. Kepemilikan yang meleburkan. Yang merawatnya seperti merawat diri sendiri, membelanya ketika ia dicela, dan ingin ia tumbuh besar karena begitulah orang memperlakukan sesuatu yang ia cintai.
Justru karena rasa memiliki itulah saya bisa mengakui ketidaksempurnaan bangsa ini tanpa merasa sedang mengkhianatinya. Orang yang tidak merasa memiliki cukup mengamati, menilai, lalu pergi. Ia tidak perlu marah sebab tidak ada yang hilang darinya. Sementara mereka yang merasa memiliki tidak punya pilihan untuk pergi. Kritik yang paling keras terhadap negeri ini justru sering datang dari orang-orang yang paling tidak bisa meninggalkannya. Itu bentuk keterikatan yang tidak dapat diputus oleh apa pun dan siapa pun juga.
Di sini saya perlu berhati-hati terhadap pikiran saya sendiri. Sebab, keyakinan bahwa keburukan selalu berasal dari orang-orang yang hanya mencintai dirinya, alih-alih bangsanya, dapat dengan mudah berubah menjadi tempat bersembunyi. Apa pun yang memalukan kita sebut bukan kita, dan dengan begitu tidak perlu kita tanggung. Padahal, kepemilikan bekerja persis sebaliknya. Kalau negeri ini milik saya, yang rusak di dalamnya juga urusan saya meskipun bukan saya yang merusaknya.
Saya menuliskan ini sebagai orang yang lahir jauh setelah semua peristiwa itu selesai. Generasi saya tidak mewarisi penjajahannya, kami mewarisi cara menceritakannya. Sebagian dari cerita yang sampai kepada kami mengajarkan sinisme daripada rasa memiliki, bahwa negeri ini memang begini adanya, bahwa yang jujur akan kalah, bahwa berharap terlalu banyak adalah tanda belum cukup dewasa.
Sinisme semacam itu sering terdengar seperti kecerdasan, padahal ia bentuk paling halus dari menyerah. Ia membuat seseorang hidup di negerinya sendiri seperti penonton yang sudah membayar tiket, merasa berhak mengomentari pertunjukan, tetapi merasa tidak punya urusan dengan mutunya.
Rasa memiliki yang sejati, yang tak menempatkan diri sebagai penonton, saya kira, adalah yang memungkinkan kita bersatu tanpa harus seragam.
Orang-orang yang sama-sama merasa memiliki, tidak otomatis bersepakat. Mereka bisa berdebat dengan sangat keras. Namun, ada perbedaan antara perdebatan yang lahir dari keterlibatan dan pertengkaran yang lahir dari keinginan untuk menang. Perdebatan yang lahir dari panggilan untuk terlibat akan menghasilkan diskursus yang tajam karena setiap pihak sedang memperjuangkan versi terbaik dari sesuatu yang sama-sama mereka anggap milik mereka. Persatuan tidak pernah berarti kesamaan pendapat. Ia lebih mungkin lahir dari kesediaan untuk berbeda sambil tetap mencintai hal yang sama. Sebuah bangsa yang seluruh warganya sepakat bukanlah bangsa yang bersatu, ia hanya bangsa yang sebagian rakyatnya tidak merasa memiliki.
Ketika saya menceritakan tema ”Bukan Tamu di Negeri Ini” kepada seorang rekan sejawat di kampus, Jason Sihite, ia langsung mengatakan, ”Jadi pertanyaannya, siapa tuan rumahnya?”
Pertanyaan itu tidak benar-benar sampai pada jawabannya dalam percakapan kami.
Sebab, kata ”tamu” hanya masuk akal jika ada yang lebih dahulu merasa dirinya tuan rumah. Yang merasa tuan rumah selalu merasa berhak menentukan syarat, siapa yang boleh masuk, siapa yang harus tahu diri, siapa yang perlu terus-menerus membuktikan bahwa ia pantas berada di sini. Namun, apa pun syarat itu, hasilnya selalu sama, sebagian orang hidup di negerinya sendiri dengan perasaan sedang menumpang.
Padahal, negeri ini bukan rumah milik siapa-siapa yang kemudian dipinjamkan kepada yang lain. Tidak ada tuan rumah. Atau, kalau memang harus ada, kita semua adalah tuan rumah dan justru karena itu tidak seorang pun boleh menjadi tamu.
Di titik inilah rasa nasionalisme kita paling mudah tergelincir. Ia berubah menjadi eksklusivisme ketika mulai membutuhkan musuh untuk bisa merasakan dirinya sendiri, ketika kebanggaan tidak lagi bisa berdiri tanpa ada yang direndahkan. Padahal, rasa memiliki yang sungguh-sungguh justru mempersulit hal itu. Jika saya benar-benar mengatakan ”bangsaku”, orang yang berbeda dari saya tetap termasuk di dalam kata itu. Menyingkirkannya berarti mengurangi sesuatu yang saya deklarasikan sebagai milik saya sendiri.
Mencintai sambil tetap menggunakan akal kritis, memiliki tanpa menguasai, bangga sambil tahu persis apa yang masih belum sempurna, bersatu sambil terus beradu argumentasi, merasa Indonesia sambil merasa manusia. Semua itu tidak pernah benar-benar selesai di dalam diri saya. Mungkin memang tidak seharusnya. Perasaan berbangsa yang sudah selesai di dalam diri mungkin akan menjadi sebab untuk berhenti berpikir.
Yang saya yakini begitu sederhana bahwa hak untuk mengatakan ”bangsaku” tidak pernah diberikan oleh siapa pun. Ia tidak menunggu izin, tidak menunggu jumlah, tidak menunggu kekuasaan. Ia tumbuh dari kesediaan untuk merasa bertanggung jawab. Begitu besar harapan saya bahwa seluruh penduduk di negeri ini dapat mengucapkannya dengan kebebasan dan keyakinan yang sama. Karena kalimat itu kehilangan artinya jika hanya sebagian orang yang boleh mengucapkannya.
Sebab, pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar keadaan ketika tidak ada lagi yang menjajah kita. Ia adalah keadaan ketika tidak seorang pun di negeri ini perlu dipertanyakan untuk merasa memilikinya.
Sumber: KOMPAS






