Dipenjara gara-gara menulis di facebook: “Indonesia belum bebas dari penjajahan asing dan aseng”

Jonru Ginting:

Tanggal 17 Agustus 2017, saya menulis status di Facebook:

“Indonesia belum bebas dari penjajahan asing dan aseng.”

Status ini merupakan 1 dari 4 status saya yang dilaporkan ke polisi, hingga saya akhirnya masuk penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Jonru dilaporkan oleh sejumlah pribadi, diantaranya Muannas Al Aidid dan Muhamad Zakir Rasyidin, ke kepolisian karena dianggap menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik, sejak pertengahan tahun lalu.
    Laporan ini didasarkan dari postingannya dari akun-akun yang diduga milik Jonru Ginting di Instagram, Facebook, dan Twitter.
    Salah satunya adalah mencakup unggahan Jonru soal Presiden Joko Widodo serta tuduhan yang menyebut seseorang sebagai keluarga dari petinggi Partai Komunis Indonesia Dipa Nusantara Aidit