

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Presiden
Sebetulnya, sulit menyamakan Ira Puspadewi ini dengan Tom Lembong, apalagi akan bernasib sama dengan Tom Lembong. Kendati ia sama-sama dinilai tak bersalah, merujuk pada pendapat salah seorang hakim.
Nuansa politik dalam kasus Tom Lembong jelas lebih terasa ketimbang Ira Puspadewi. Apalagi penetapan tersangka Tom Lembong, tak lama setelah Pilpres selesai. Hiruk-pikuk Pilpres belum sepenuhnya usai.
Ira Puspadewi nyaris tak memiliki nuansa politik. Hanya saja kegetiran terasa karena Ira diminta balik ke Indonesia, padahal sudah punya pekerjaan yang bagus di luar negeri. Setelah balik justru masuk penjara.
Dan yang paling kentara, Tom Lembong satu-satunya Menteri Perdagangan yang dipersalahkan. Padahal Menteri Perdagangan sebelum dan setelahnya, juga melakukan apa yang dilakukan oleh Tom Lembong.
Ini yang tak bisa disamakan antara kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong. Ira berdiri sendiri. Tom Lembong bisa menyeret Menteri Perdagangan sebelum dan setelahnya. Efek bola salju ini tak dimiliki dalam kasus Ira Puspadewi.
Mungkin karena itu Ira Puspadewi diberikan Rehabilitasi oleh Presiden Prabowo, sedangkan Tom Lembong dulu diberi abolisi.
Rehabilitasi adalah hak prerogatif presiden untuk memulihkan kedudukan, harkat, dan martabat seseorang yang status hukumnya tidak sah karena proses hukum yang keliru.
Selamat Bu Ira Puspadewi dan terima kasih Presiden Prabowo.
(Erizal)







Komentar