10.000 Buruh Akan Demo di Kemenkeu, Temui Purbaya! Siapa Dalang Di Balik Ini?

Sekitar 10.000 orang buruh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencana aksi unjuk rasa itu bakal digelar pada 27 November 2025 nanti di kantor Kementerian Keuangan dengan melibatkan sekitar 10.000 anggota dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Aksi ini dilakukan menuntut pemberantasan impor ilegal dan menghukum pelakunya, karena upaya pemerintah memberantas praktik impor ilegal masih belum menunjukkan hasil.

Aksi di Kemenkeu dilakukan karena KSPN menilai Menkeu yang baru Pak Purbaya menunjukkan keinginan serius memberantas praktik penyimpangan legal import dan illegal import.

“Beberapa waktu akhir ini, Menteri Keuangan (Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa) yang baru dilantik, memberikan beberapa statement yang menunjukkan keinginan serius memberantas praktik penyimpangan legal import dan illegal import. Kami menyambut baik bahwa ini ada harapan penegakan hukum atas penyimpangan praktik impor legal dan impor ilegal. Minimal Menkeu mampu beresi Bea Cukai yang terindikasi sebagai ‘sarangnya’ praktik penyimpangan importasi,” kata Presiden KSPN Ristadi dalam keterangannya, dikutip Senin (3/11/2025).

“Sebagaimana kita tahu bahwa bea cukai adalah direktorat di bawah Kemenkeu yang merupakan palang pintu masuknya barang impor. Ketika terjadi praktik penyimpangan importasi dan impor ilegal terus merajalela, maka kami meyakini ada yang tidak beres dengan bea cukai dalam mengatur arus impor,” ujarnya.

Dalam aksinya itu nanti, KSPN akan mengusung 5 tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak pemerintah memperketat importasi dengan mengambil langkah-langkah kebijakan teknis yang melindungi sektor TPT, seperti kebijakan larangan terbatas (lartas), tindakan nontarif, BMAD dan BMTP. Dan secara bersamaan memberantas praktik impor ilegal yang merugikan industri nasional, menghancurkan lapangan kerja, dan menekan kesejahteraan buruh Indonesia
  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghukum pelaku impor ilegal, baik dari kalangan swasta maupun pejabat yang terlibat
  3. Mendesak Kementerian Keuangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk membangun koordinasi lintas lembaga dalam menutup celah regulasi yang dimanfaatkan penyelundup dan importir ilegal
  4. Meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, bukan menjadi penonton di tengah gelombang industri lokal oriented yang pelan2 mati dan akibatkan PHK massal
  5. Menyerukan seluruh pekerja/buruh dan masyarakat luas untuk bersatu melawan mafia praktik bisnis yang merusak kedaulatan dan kemandirian industri nasional.

Komentar